Kharisma Sultan Tetap Melekat di Golkar

Rabu, 29 Agustus 2012 – 15:34 WIB
JAKARTA - Partai Golkar (PG) mengikhlaskan bila Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan Hamengkubuwono X harus meninggalkan partai karena perintah Undang-undang. "Kalau itu sudah diatur oleh UU maka itu harus ikuti saja dan Golkar juga terima," kata anggota DPR dari Fraksi PG, Yorris TH Raweyai, kepada wartawan, Rabu (29/8), di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.

Yorris menambahkan, yang keluar dari PG itu hanya fisiknya Sultan saja. Menurutnya, tidak masalah jika Sultan harus meninggalkan PG.

"Dia (Sultan) keluar bukan karena keinginan dia tapi karena ada pengaturan dalam UU. Jadi, karena UU jadikan hati dia dan platform kegolkarannya tidak akan luntur," kata Yorris.

Karenanya Yorris meyakini keluarnya Sultan tidak akan membuat suara PG berkurang. "Saya kira tidak, malah sekarang membaik kok, malah meningkat. Artinya meskipun dia (Sultan) tidak di Golkar karena UU, tapi kharisma dia tetap Golkar," pungkas Yorris.

Seperti diketahui, seluruh fraksi di DPR menyepakati keseluruhan pasal dalam Rancangan Undang-Undang Keistimewaan (RUUK) DIY, termasuk tentang aturan agar Sultan tidak masuk parpol. RUU itu rencananya disahkan 30 Agustus 2012.

Seluruh fraksi sepakat agar gubernur dan wakil gubernur DIY melepaskan jabatan politik selama menjabat sebagai kepala dan wakil kepala daerah. Artinya, Sri Sultan Hamengku Buwono X harus mundur dari keanggotaannya di PG.(boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sultan Segera Tinggalkan Golkar

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler