Khat, Ganja ‘’Halal’’ dari Afrika Resahkan Inggris

Minggu, 03 Juni 2012 – 20:51 WIB
LONDON - Aktivis antinarkoba di Inggris kini semakin risau dengan kian maraknya peredaran Khat, sejenis tanaman yang di banyak negara Eropa telah dilarang dan dianggap sebagai narkoba. Tanaman yang biasanya dinikmati dengan cara dikunyah ini diimpor dari sejumlah negara Afrika terutama Kenya.

Seperti diberitakan The Sun, setiap tahun Inggris mengimpor 60 ton pucuk muda tanaman berwarna hijau kemerah-merahan itu. Mengkonsumsi daun yang dijual dalam ikatan seperti sayur ini memiliki efek disorientasi dan halusinasi seperti yang dihasilkan amphetamine. Karena itulah sejumlah negara seperti Arab Saudi, Amerika, Jerman,
Kanada dan Prancis telah melarang peredaran Khat.

Kini kelompok Anti-Khat di Inggris meminta pemerintah setempat mengeluarkan larangan peredaran tanaman memabukkan ini. Selain merusak kesehatan, di Somalia budidaya tanaman ini diduga sebagai sumber dana bagi kelompok ekstrimis al-Shabab membiayai aksi terornya.

"As-Shabab menggunakan Khat untuk merekrut para pemuda. Sejumlah (kelompok) yang mengontrol perdagangan Khat adalah simpatisan Al-Shabab. Uangnya mengalir ke mereka,’’ ujar Abukar Awale, mantan pecandu Khat yang juga aktifis Anti-Khat sebagaimana dikutip The Sun, Minggu (3/6).

Di Inggris satu ikat Khat dijual seharga £ 2,5 atau sekitar Rp 40 ribu rupiah. Tahun 2010 lalu nilai transaksi perdagangan dedaunan yang juga dikenal sebagai Arabian Tea di seluruh Inggris ditaksir mencapai 2,9 juta pound.(zul/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Umbar Pelor di Mal, 1 Pengunjung Tewas

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler