Khianati Kepercayaan Pelanggan, Gerai Starbucks Didenda Rp 3 M

Minggu, 13 Februari 2022 – 19:05 WIB
Starbucks. Foto: Reuters

jpnn.com, JIANGSU - Dua gerai kopi Starbucks di Kota Wuxi, Provinsi Jiangsu, China, dikenai denda sebesar 1,36 juta yuan atau sekitar Rp3 miliar.

Badan Pengawas Pasar Kota Wuxi menyatakan kedua gerai tersebut ditemukan menggunakan bahan kedaluwarsa, demikian Global Times, Sabtu.

BACA JUGA: Ternyata Ini Pelaku Asusila di Starbucks Sunter Mall

Kedua gerai tersebut masing-masing dikenai denda 690 ribu yuan dan 670 ribu yuan sebagaimana pernyataan tertulis yang dirilis National Enterprise Credit Information Publicity System of Jiangsu.

"Menurut video pemantau di toko, pekerja merusak, mengganti, dan menghancurkan label masa penyimpanan bahan makanan dan menggunakan bahan kedaluwarsa secara terus-menerus," demikian pernyataan lembaga tersebut.

BACA JUGA: Pegawai Starbucks Diduga Intip Pengunjung via CCTV

Regulator pasar lokal melakukan investigasi di dua gerai tersebut setelah The Beijing News menurunkan laporan investigatif bagaimana gerai kopi berjaringan global asal Amerika Serikat itu melanggar aturan dan tidak memenuhi standar keamanan pangan.

Laporan media tersebut membuat kecewa pelanggan Starbucks di China pada akhir tahun lalu.

BACA JUGA: Berawal dari Starbucks, 2.300 Orang Terpaksa Jalani Tes Virus Corona

Pada Desember 2021, pihak Starbucks mengakui pelanggaran jam kerja dan telah meminta maaf serta berjanji akan mengevaluasi semua gerainya di China.

Sementara itu, perusahaan asal AS lainnya, Airbnb, juga telah dikenai denda sebesar 400 ribu yuan (Rp902 juta) oleh regulator pasar di Beijing karena dianggap gagal menentukan harga kamar selama masa promosi. (ant/dil/jpnn)

 

Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Starbucks   pelanggaran   Denda   China  

Terpopuler