jpnn.com - JAKARTA - Khofifah Indar Parawansa resmi mendukung pasangan Calon Presiden-Calon Wakil Presiden RI nomor urut 2 di Pilpres 2024 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Dengan bergabungnya Khofifah, Prabowo-Gibran diyakini menang mutlak di Jawa Timur pada Pilpres 2024 mendatang.
"Kami yakin pasangan Prabowo-Gibran akan menang mutlak dan menang tebal di Jatim dan akan menang secara nasional, dan yakin pemilu hanya akan dilaksanakan dalam satu putaran," kata Sekretaris Tim Kampanye Nasional Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka Nusron Wahid saat konferensi pers di Media Center TKN Prabowo-Gibran, Jakarta Selatan, Kamis (11/1).
BACA JUGA: TKN Fanta Luncurkan Desain Merchandise Prabowo-Gibran
Menurut dia, bergabungnya gubernur Jawa Timur, itu menambah kepercayaan diri TKN untuk memenangkan Prabowo-Gibran di provinsi tersebut, sehingga bisa menutupi kekurangan suara di daerah lain. "Targetnya menang tebal, targetnya menang tebal, setebal-tebalnya. Targetnya menang tebal supaya bisa dibuat membayar utang di daerah-daerah yang potensi kalah," ucap Nusron.
Politikus Partai Golkar itu menyebut daerah yang berpotensi kecil menyumbang suara untuk Prabowo-Gibran ialah Bali, Aceh, dan Sumatera Barat. "Misal, kayak Bali, itu, kan, mungkin ada potensi kalah. Misal, Aceh, masih berat Aceh. Sumatera Barat, sudah 50:50," kata Nusron.
BACA JUGA: Survei SMRC: Program Sarjana Ganjar Kalahkan Janji Makan Siang Prabowo
Jurkamnas Prabowo-Gibran
Khofifah Indar Parawansa resmi ditetapkan menjadi Dewan Pengarah sekaligus Juru Kampanye Nasional TKN Prabowo-Gibran. Nusron Wahid menjelaskan bahwa TKN telah mengeluarkan surat keputusan bergabungnya Khofifah.
BACA JUGA: Hasil Survei Ipsos-Cyrus Network Mirip, Hasan Nasbi Optimistis Prabowo-Gibran Menang Satu Putaran
SK itu akan efektif berlaku pada Minggu 21 Januari 2024. "SK-nya sudah dibuat, namun SK-nya mungkin akan efektif mulai tanggal 21 Januari," kata Nusron.
Dia mengatakan bahwa Khofifah akan cuti sebagai gubernur Jatim selama bertugas di TKN Prabowo-Gibran. Menurutnya, Khofifah cuti hingga masa jabatannya sebagai gubernur Jatim berakhir pada 13 Februari 2024. sementara hari pemungutan suara pemilu berlangsung pada 14 Februari 2024.
"Kalau dia cuti terus-menerus, ya, begitu pemilu, langsung selesai jadi gubernur karena beliau berakhir jadi gubernur tanggal 13 Februari. Seharusnya selesai (masa jabatan gubernur), kan, tanggal 31 Desember (2023), tetapi karena ada putusan MK (Putusan MK Nomor 143/PUU-XXI/2023, red.), maka diperpanjang lagi sesuai dengan SK sebelumnya," ungkap Nusron Wahid. (antara/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi