Khofifah Laporkan Sekjen PPNUI ke Bareskrim

Sabtu, 01 Juni 2013 – 07:27 WIB
SURABAYA - Polemik dukungan ganda  Partai Persatuan Nahdlatul Ulama Indonesia (PPNUI) di Pilgub Jatim akhirnya dibawa ke ranah hukum. Ketua Umum PPNUI Muhammad Yusuf Humaidi secara resmi melaporkan dugaan pemalsuan tanda tangannya ke Bareskrim Mabes Polri, Jumat (31/5). Dia didampingi cawagub Jatim Irjen (pur) Herman S. Sumawiredja yang menjadi pendamping Khofifah Indar Parawansa.

Kubu Khofifah-Herman mengklaim menjadi pemilik dukungan sah dari PPNUI. Karena itu, mereka memutuskan untuk membawa persoalan dukungan ganda tersebut ke jalur hukum. Setelah me­lapor ke SPKT Bareskrim, Herman mengatakan bahwa surat dukungan terhadap incumbent muncul belakangan dengan tanda tangan yang dipalsukan.

Dia menuturkan, pada 14 Mei muncul surat dari DPP PPNUI yang mendukung pasangan Khofifah-Herman. Surat itu surat ditandatangai Ketum PPNUI dan Sekjen Andi William Irfan. Ternyata, pada 19 Mei muncul surat yang sama dengan arah dukungan ke pasangan Soekarwo-Saifullah Yusuf.

"Waktu verifikasi ke ketua PPNUI, Pak Yusuf Humaidi menyatakan tidak pernah membuat surat itu (dukungan kepada pasangan Soekarwo-Saifullah Yusuf, red)," ujar Herman.

Selain itu, tanda tangan Yusuf di dua surat itu jelas berbeda meskipun sekilas agak mirip. Herman lalu menunjukkan perbandingan kedua tanda tangan tersebut.

Pada surat dukungan kepada incumbent, garis tanda tangan Yusuf selaku ketua umum tidak tegas. Bulatan di sebelah kiri kurang sempurna, sedangkan garis akhir tanda tangan juga tidak memotong garis sebelumnya. Sementara itu, tanda tangan Sekjen di surat tersebut sama persis.

Yusuf pun berang dan berujung membuat surat pernyataan bahwa dirinya tidak pernah menandatangani surat dukungan ke incumbent. Pernyataan Herman diamini Yusuf. Dia keluar Bareskrim belakangan karena harus menandatangani beberapa berkas. "Saya Dukung Khofifah-Herman."

Dia menduga pelaku yang memalsukan tanda tangannya adalah Andi selaku Sekjen. Karena itu, dalam laporan Yusuf ke Bareskrim, Andi disebut sebagai terlapor.

Selain melaporkan Andi, Yusuf akan melakukan evaluasi di internal partai. "Nanti ada rapat pleno khusus untuk itu," lanjutnya.

Menurut dia, selain tanda tangan, diduga kop surat dukungan kepada incumbent juga palsu.

Kubu Khofifah-Herman menyatakan bahwa surat dukungan itu sangat berarti bagi kelangsungan pencalonan mereka. "Kalau ini dicabut, selesai. Khofifah - Herman nggak bisa maju. Ini tidak fair," lanjut mantan Kapolda Jatim tersebut.

Dukungan PPNUI secara institusional menggenapi persyaratan dukungan minimal pasangan cagub-cawagub. (ano/byu/c10/ib)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Demokrat Bingung Hadapi Pilkada Batubara

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler