Khoirudin PKS Yakini Penanganan Banjir Jakarta di Era Pj Gubernur Heru Bisa Lebih Sip

Rabu, 30 November 2022 – 10:01 WIB
Pengguna sepeda motor menerobos banjir Jalan Pulomas Selatan, Pulogadung, Jakarta Timur, 18 Januari 2021. Foto: Kenny Kurnia Putra/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin mengaku optimistis bahwa pada tahun depan penanganan banjir di ibu kota bisa lebih baik lagi.

Keyakinan itu didasarkan pada kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI tentang alokasi dana sebesar Rp 10 triliun untuk penanganan banjir pada 2023.

BACA JUGA: Heru Budi Minta ASN Jaktim Fokus Menangani Banjir hingga Kependudukan

Selain itu, Khoirudin menyakini pemerintah pusat sangat mendukung kebijakan Penjabat Gubernur DKI Heru Budi Hartono dalam penanganan banjir.

"Saya optimistis karena kali ini Pj Gubernur mendapat dukungan penuh dari pemerintah pusat," ucap Khoirudin, Selasa (29/11).

BACA JUGA: Heru Budi Bilang Jajarannya Bakal Gunakan Kendaraan Listrik, Mulai Kapan?

Legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu juga menyinggung soal program normalisasi dan naturalisasi sungai pada masa kepemimpinan Anies Baswedan di Pemprov DKI.

Menurut Khoirudin, program Anies Baswedan itu tidak bisa berjalan karena berbagai halangan.

BACA JUGA: Soal Banjir Jakarta, Heru Budi Hartono Segera Menghadap Menteri PUPR

Namun, setelah masa jabatan Anies berakhir dan Heru menjadi penjabat gubernur DKI, program normalisasi sungai dilanjutkan.

Demi kelanjutan program penanganan banjir, Heru menemui Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.

Birokrat senior itu juga menemui Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto untuk mengurus pembebasan lahan.

"Tak hanya izinnya yang keluar untuk naturalisasi sungai, tetapi juga uang dari pusat turun untuk penanganan banjir. Para ahlinya juga diturunkan, menterinya ikut turun langsung. Jadi, saya optimistis ini bagus untuk masyarakat," kata Khoirudin.

Selanjutnya, DPRD DKI Jakarta bakal mengevaluasi progres penanggulangan banjir dan program prioritas lain berserta penyerapan anggarannya setiap tiga bulan sekali.

"Evaluasinya setiap tiga bulan sekali. Bentuknya dalam rapat dengar pendapat dan rapat rutin antara komisi DPRD terkait," tuturnya.(mcr4/jpnn)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler