jpnn.com, LEBAK - Ulama Lebak, Banten, KH Hasan Basri menyatakan polisi harus bertindak tegas kepada siapa pun penista agama, karena berpotensi menimbulkan perpecahan persatuan dan kesatuan bangsa.
"Kami mendukung polisi menangkap pelaku penodaan agama dan diproses secara hukum," kata Pimpinan Pondok Pesantren Nurul Hidayah Rangkasbitung Lebak itu, Sabtu.
BACA JUGA: Kalau Ada yang Kenal Orang Ini Segera Lapor Polisi, Meresahkan, Bahaya
Dia menyatakan cukup prihatin akhir-akhir ini berkembang penyebar penista agama, permusuhan hingga kebencian.
Penyebar pemecahbelah bangsa itu melalui media sosial, seperti video, YouTube, Instagram, Twitter, dan Facebook untuk memperkeruh masyarakat.
BACA JUGA: Ayo Mengaku, Siapa yang Pernah Berhubungan dengan Pria Ini? Siap-Siap ya
Menurut dia, kepolisian harus bertindak tegas terhadap siapapun pelaku penyebar penista agama maupun permusuhan agar tidak menimbulkan eskalasi perpecahan umat manusia.
"Kita berharap polisi dapat menegakkan supremasi hukum bagi mereka seadil-adilnya," katanya.
Dia mengatakan selama ini masyarakat Indonesia yang aman dan damai di tengah perbedaan keragaman suku, bahasa, agama, dan budaya perlu dijaga dan dilestarikan dengan semangat memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa.
Bahkan, perbedaan keyakinan di masyarakat itu kini menjadikan budaya saling tolong menolong, menghormati dan menghargai sesama umat manusia.
Selama ini, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Lebak hingga kini berjalan baik dan mereka setiap bulan menggelar pertemuan untuk menjalan persaudaraan.
Ajaran Islam, kata dia, sangat toleransi dan lebih mencintai kedamaian dan kerukunan. Hal itu bisa dibuktikan di Provinsi Banten yang memiliki masyarakat relegius terhadap ajaran Islam belum pernah terjadi gejolak dan konflik sosial.
"Kita dilarang menghina dan menistakan agama lain, karena prinsip Islam dalam Al-Qur'an "lakum dinukum waliyadin" atau agama-agamamu dan agama-agamaku," kata Anggota Komisi Fatwa MUI Banten. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti