Kibarkan Bendera Bintang Kejora, 7 Orang Ditangkap

Rabu, 01 Desember 2021 – 20:24 WIB
Dirreskrimum Polda Papua Kombes Faizal Rahmadani. ANTARA/Evarukdijati

jpnn.com, JAYAPURA - Polda Papua menangkap tujuh orang seusai mengibarkan Bendera OPM Bintang Kejora di halaman GOR Cenderawasih, Jayapura.

"Memang benar saat ini ada tujuh orang yang diamankan di Mapolda Papua," kata Dirreskrimum Polda Papua Kombes Faizal Rahmadani di Jayapura, Rabu.

BACA JUGA: Ada Info Bendera Bintang Kejora Bakal Berkibar Saat HUT OPM, Polri Merespons Tegas

Dia mengatakan penyidik masih memeriksa ketujuh orang tersebut.

"Penyidik masih meminta keterangan mereka," kata Faizal.

BACA JUGA: Pria Bertato di Punggung Ditemukan Tewas, Diduga Dianiaya, Ada yang Kenal?

Tujuh orang dilaporkan mengibarkan Bendera Bintang Kejora di halaman GOR Cenderawasih, Rabu (1/12), sekitar pukul 12.30 WIT.

Bendera Bintang Kejora berkibar sekitar 30 menit yang kemudian diturunkan sendiri oleh mereka.

Ketujuh orang yang diamankan, yaitu Devio Tekege, Ernest Matuan, Luis Sitok, Maksi You, Ambros Matuan, Malvin Yobe, dan Zode Hilapok. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler