Kilang Tuban Masih Terkendala Lahan

Kamis, 24 Mei 2018 – 09:33 WIB
Ilustrasi eksplorasi minyak. Foto: AFP

jpnn.com, JAKARTA - Pembangunan proyek Grass Root Refinery (GRR) Tuban masih terkendala lahan.

Padahal, proyek pembangunan kilang Tuban itu memiliki arti penting karena diharapkan bisa menekan impor minyakl

BACA JUGA: Pembentukan Holding BUMN Migas, ada Pengurangan Karyawan?

Pelaksana Tugas Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati mengatakan, sebagian lahan yang akan digunakan untuk pembangunan GRR tersebut dimiliki Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Ada juga lahan milik warga. Yakni, di Kecamatan Jenu, Tuban. ’

BACA JUGA: Pertamina Resmi Operasikan WK Ogan Komering

’KLHK perlu proses panjang untuk ruilslag. Pembebasan lahan masyarakat perlu UU Nomor 2 Tahun 2012. Perlu perpres yang dikeluarkan bahwa pembangunan kilang masuk proyek strategis nasional (PSN) sehingga bisa digunakan UU,’’ ujar Nicke, Rabu (23/5).

Sebenarnya, pembangunan kilang itu sudah masuk PSN. Namun, masih ada perbedaan interpretasi.

BACA JUGA: Pertamina MOR Siapkan Tambahan Stok BBM Selama Mudik Lebaran

Yakni, kemudahan pembebasan lahan di UU hanya mencakup proyek hulu. Sementara itu, proyek pembangunan kilang tidak termasuk di hulu.

Opsi yang saat ini dipertimbangkan perseroan ialah menggunakan lahan di Asembagus, Situbondo.

Yakni, lahan 807 hektare milik PTPN XI dan XII. Kajian awal sudah dilakukan.

Hasilnya, lokasi tersebut layak digunakan sebagai alternatif lokasi kilang GRR di Jawa Timur. Untuk opsi tersebut, prosesnya tidak terlalu lama.

Tidak diperlukan persetujuan yang panjang dan tidak ada lahan masyarakat yang perlu dibebaskan.

’’Jadi, kami harap progres dari refinery Tuban bisa dilaksanakan,’’ imbuh Nicke. (vir/c4/fal)

BACA ARTIKEL LAINNYA... 54 Lokasi BBM Satu Harga Terganjal Izin Pemda


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler