Kimberly Ryder Akan Diperiksa Terkait Laporannya Soal Dugaan Penggelapan Mobil

Jumat, 16 Agustus 2024 – 16:48 WIB
Edward Akbar dan Kimberly Ryder. Foto: Instagram/edward_akbar

jpnn.com, JAKARTA - Pihak penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan masih mendalami laporan Kimberly Ryder atas dugaan penggelapan terhadap suaminya, Edward Akbar.

Sejauh ini, polisi telah memintai keterangan lima saksi atas laporan tersebut. Satu di antaranya Edward Akbar selaku terlapor.

"Update penggelapan korbannya saudari KR sampai dengan saat ini sudah lima saksi yang dilakukan pengambilan keterangan oleh satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan antara lain korban, kemudian ibu korban, paman korban, terlapor (suami korban) juga sudah diminta klarifikasinya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary kepada awak media, Jumat (16/8).

Pihak kepolisian juga menjadwalkan pemeriksaan kembali terhadap Kimberly Ryder.

"Satreskrim akan melakukan pemeriksaan terhadap korban saudari K tanggal 22 Agustus nanti, untuk mengklarifikasi ada kesesuaian ada kecocokan karena sebelumnya telah dilakukan pengambilan keterangan terhadap suami korban," ucap Ade Ary.

Sebelumnya, Kimberly Ryder melaporkan suaminya, Edward Akbar terkait kasus dugaan penggelapan mobil.

Peristiwa tersebut diduga terjadi pada 2023, tetapi hingga saat ini mobil belum dikembalikan.

Selain lapor polisi, Kimberly Ryder juga melayangkan gugatan cerai terhadap Edward Akbar. (mcr7/jpnn)

BACA JUGA: Soal Keluhan Kimberly Ryder, Begini Jawaban Edward Akbar

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pernyataan Edward Akbar Setelah Diperiksa Polisi Terkait Laporan Kimberly Ryder


Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Firda Junita

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler