Kinerja KPU Amburadul, Rakyat Percaya Bawaslu

Sabtu, 02 Februari 2013 – 00:32 WIB
JAKARTA - Pimpinan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Endang Wihdatiningtyas mengatakan bahwa keputusan Bawaslu dalam sengketa pemilu harus dipatuhi Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"KPU harus menjalankan apa yang diputuskan oleh Bawaslu di persidangan. Dalam memutuskan sengketa Pemilu, Bawaslu juga sudah memintai keterangan saksi dari pemohon dan KPUD di daerah," kata Endang usai sidang sengketa Pemilu antara Partai Pemudi Rakyat Nasional (PPRN) melawan Komisi Pemilihan Umum (KPU) di kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Jumat (1/2).

Sayangnya, Endang belum membeberkan kapan hasil keputusan Bawaslu tersebut. Beredar kabar keputusan tersebut akan disampaikan kepada publik Senin (4/1) nanti. Saat hal itu dikonfirmasi, Endang hanya menjawab diplomatis. "Insyaallah, lihat saja nanti," tambahnya.

Sementara itu, Indonesian Audit Watch (IAW), Junisab Akbar menyatakan bahwa pendapat Endang tersebut sudah benar. Menurut Junisab, tidak ada alasan bagi KPU untuk tidak menjalankan keputusan Bawasalu.

Junisab menambahkan, masyarakat lebih mengapresiasi kinerja Bawaslu. Ini lantaran banyak program kerja yang dijalankan KPU amburadul sejak dimulainya tahapan pemilu.
 
"Belum lagi banyak kritik termasuk berbagai masalah, seperti intervensi dana dan program asing di KPU. Tentu Bawaslu sebagai instrumen assesment kinerja KPU sangat pas menyatakan hal seperti itu," ujarnya.

Mantan anggota DPR RI dari Partai Bintang Reformasi (PBR) menduga, Bawaslu memiliki kunci rahasia yang menjadi kelemahan KPU. Apalagi. imbuh dia, saat ini Komisioner Bawaslu lebih diterima publik ketimbang Komisioner KPU.

"Kita berharap, tentu jangan sampai pernyataan Endang hanya bersifat lips service layaknya pernyataan KPU selama ini," kata Junisab.(fuz/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Spanduk Usil Hantam PKS

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler