Kini, Giliran Gaya Hidup Mewah Istri Kabareskrim Disoroti Netizen

Senin, 20 Maret 2023 – 08:04 WIB
Cuplikan video yang mengungkap kacamata mewah merk Gucci milik istri Komjen Agus Andriyanto. Foto: tangkapan layar video akun @teamnetizen di TikTok

jpnn.com, JAKARTA - Istri Kabareskrim Komjen Agus Andrianto menjadi sorotan publik lantaran menunggah kemewahan di media sosial.

Kabar itu viral setelah beredar cuplikan video di media sosial TikTok yang menunjukkan istri Agus menggunakan barang mewah bermerek Gucci hingga Louis Vuitton.

BACA JUGA: Istri Tunjukkan Gaya Hidup Mewah, Kepala BPN Jaktim Bakal Diperiksa KPK

Istri Agus juga viral karena video dan fotonya bepergian ke luar negeri beredar melalui akun @teamnetizen di TikTok. 

“Yuk bongkar terus! Kali ini kelakuan hedon istri Kabareskrim Komjen Agus Andrianto yang terseret kasus suap tambang ilegal nih!,” tulis akun tersebut yang dikutip Senin (20/3).

BACA JUGA: Viral Gaya Istri Sekdaprov Riau, Cek Fakta Belasan Tas Mewahnya

Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan sendiri mengatakan pihaknya jelas melarang anggotanya mengumbar gaya hidup mewah.

“Bahwa berkali-kali pimpinan Polri baik Kapolda maupun Kapolres, sudah meneruskan kepada jajaran agar tidak berhidup mewah, kita tidak boleh bergaya hidup hedon," kata Ramadhan, Jumat (17/3).

Ramadhan juga mengatakan kepolisian telah mengeluarkan penerangan satuan (Pensat) terhadap jajarannya.

“Termasuk keluarga itu istri dan anak-anaknya, tetap menjaga gaya hidup untuk tidak membuat gaya hidup atau tidak bergaya hidup yang bermewahan, atau gaya hidup hedon. Tentu kami mengingatkan kepada anggota, termasuk keluarganya yang melakukan atau melanggar daripada intruksi tersebut, akan diberikan sanksi," lanjutnya.

Jenderal bintang tiga Polri itu bukan satu-satunya petinggi yang istrinya disorot karena pamer harta.

Sebelumnya, istri pejabat Korps Bhayangkara sekaligus Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Endar Priantoro juga viral karena pamer harta.

Endar bahkan harus berurusan dengan Dewan Pengawas (Dewas) KPK karena ulah istrinya itu. 

Juru bicara KPK Ali Fikri menyatakan hal itu akan menjadi wewenang Dewan pengawas untuk menindaklanjuti perkara tersebut.

"Dan tentu berikutnya, akan menjadi kewenangan dari Dewan Pengawas KPK untuk menindaklanjuti sebagaimana kewenangan dalam undang-undang KPK itu sendiri," kata Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, (17/3).(mcr8/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Kenny Kurnia Putra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler