Kini, Naik KA Semakin Mudah Dengan e-boarding

Senin, 23 Oktober 2017 – 20:10 WIB
Warga membeli tiket kereta api. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (KAI) melakukan pembaruan dan peningkatan pelayanan boarding penumpang melalui fasilitas e-boarding pass.

Lewat e-boarding pass, setiap penumpang KA yang ingin menggunakan fasilitas ini wajib mengunduh aplikasi KAI Access terlebih dahulu di smartphone mereka.

BACA JUGA: Tidur di Rel, Kondisi Mayat Wanita ini Mengenaskan

"Dengan adanya e-boarding pass, para pengguna transportasi kereta api semakin dimudahkan. Pasalnya, penumpang cukup menunjukkan e-boarding pass yang terpampang pada layar smartphone mereka kepada petugas boarding, tanpa harus ke mesin cetak boarding pass CIC (Check In Counter)," ujar Senior Manager Humas PT KAI Daop 1 Jakarta Suprapto.

Sejak resmi dirilis pada 2 Oktober 2017 lalu, ada beberapa informasi mengenai e-boarding pass yang harus diketahui pengguna jasa KA.

BACA JUGA: MacroAd, Revolusi Media Digital Layanan Kereta Api

Di antaranya, e-boarding pass hanya bisa diterbitkan khusus pemesanan tiket kereta api via KAI access versi terbaru dan bisa diunduh mulai dari dua jam sebelum keberangkatan KA.

"Jika sudah menerbitkan e-boarding pass melalui aplikasi KAI access, otomatis penumpang tidak bisa mencetak boarding pass di mesin CIC di stasiun, atau sebaliknya," tandas Suprapto.(chi/jpnn)

BACA JUGA: Sejumlah Perlintasan Kereta di Bekasi tanpa Palang Pintu

BACA ARTIKEL LAINNYA... Berharap Pengerjaan Percepatan DDT Segera Rampung


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler