jpnn.com, JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (KAI) melakukan pembaruan dan peningkatan pelayanan boarding penumpang melalui fasilitas e-boarding pass.
Lewat e-boarding pass, setiap penumpang KA yang ingin menggunakan fasilitas ini wajib mengunduh aplikasi KAI Access terlebih dahulu di smartphone mereka.
BACA JUGA: Tidur di Rel, Kondisi Mayat Wanita ini Mengenaskan
"Dengan adanya e-boarding pass, para pengguna transportasi kereta api semakin dimudahkan. Pasalnya, penumpang cukup menunjukkan e-boarding pass yang terpampang pada layar smartphone mereka kepada petugas boarding, tanpa harus ke mesin cetak boarding pass CIC (Check In Counter)," ujar Senior Manager Humas PT KAI Daop 1 Jakarta Suprapto.
Sejak resmi dirilis pada 2 Oktober 2017 lalu, ada beberapa informasi mengenai e-boarding pass yang harus diketahui pengguna jasa KA.
BACA JUGA: MacroAd, Revolusi Media Digital Layanan Kereta Api
Di antaranya, e-boarding pass hanya bisa diterbitkan khusus pemesanan tiket kereta api via KAI access versi terbaru dan bisa diunduh mulai dari dua jam sebelum keberangkatan KA.
"Jika sudah menerbitkan e-boarding pass melalui aplikasi KAI access, otomatis penumpang tidak bisa mencetak boarding pass di mesin CIC di stasiun, atau sebaliknya," tandas Suprapto.(chi/jpnn)
BACA JUGA: Sejumlah Perlintasan Kereta di Bekasi tanpa Palang Pintu
BACA ARTIKEL LAINNYA... Berharap Pengerjaan Percepatan DDT Segera Rampung
Redaktur & Reporter : Yessy