KIPP Ancam Perkarakan KPU

Sabtu, 11 April 2009 – 18:36 WIB

JAKARTA- Tidak puas dengan pelaksanaan Pemilu legislatif 2009,  Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) bakal memperkarakan KPU ke Pengadilan."Rencananya, KIPP Jakarta masih menunggu hasil pemantauan nasionalDiagendakan gugatan akan dimasukkan 14 April mendatang," tegas Ketua KIPP Jakarta Saryono Indro, di Wisma PGI, Jalan Teuku Umar, Sabtu 11 April.

Untuk gugatan atas KPUD DKI, KIPP sudah menyiapkan 81 temuan yang terjadi di enam wilayah se-DKI

BACA JUGA: KIPP Tuding KPU Tak Becus Gelar Pemilu

KIPP Jakarta memastikan KIPP Nasional juga sedang mengumpulkan temuan.81 temuan yang sudah dinventarisir oleh KIPP Jakarta diantaranya terkait DPT yang sangat rancu, ada juga indikasi money, kekisruha  surat suara, dan kekacauan distribusi logistik pemilu
(ysd)

BACA JUGA: Gerindra dan Hanura Merapat ke PDIP

BACA JUGA: Tiga Nominator Pendamping Mega

BACA ARTIKEL LAINNYA... JK Tunggu Sikap DPD


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler