KIPP Dukung Audit Forensik IT KPU, Tapi Ada yang Lebih Penting..

Sabtu, 09 Juli 2016 – 16:43 WIB
Ilustrasi. Foto: dok/JPG

jpnn.com - JAKARTA - Pascameninggalnya Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik, desakan audit forensik sistem IT KPU dalam pelaksanaan pemilihan presiden 2014 lalu terus meluas. 

Apalagi sebelum tutup usia, mantan komisioner KPU Sumatera Barat tersebut mendukung dilakukannya audit forensik, menanggapi kultwit yang dibuat oleh @ZaraZettiraZR yang mengulas tentang peretasan sistem IT KPU.

BACA JUGA: Tak Mau Lipat Meja Makan, Umar Kei Dipaksa Turun dari Wings Air

Atas desakan tersebut, Anggota Caretaker Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Kaka Suminta menilai, pihaknya menghormati setiap pendapat. 

"KIPP menghormati pendapat dan uslan semua pihak sebagai wujud sumbangsih kepada bangsa dan negara dalam berbagai bentuk, sepanjang sesuai peraturan perundang-undangan dan kepentingan umum, termasuk usulan audit forensik Pilpres 2014," ujar Kaka, Sabtu (9/7).

BACA JUGA: Para Bupati, Tolong Perhatikan Arahan Mendagri Ini

Meski mendukung, Kaka merasa perlu mengingatkan, bahwa penggunaan fasilitas IT sebagai pendukung kinerja KPU dalam pemilu dan pilpres, tidak menghilangkan pelaksanaan rekapitulasi hasil secara manual dan berjenjang. 

Apalagi penghitungan manual dilakukan dalam rangkaian pleno penghitungan suara dari tingkat tempat pemungutan suara (TPS) sampai tingkat nasional. 

BACA JUGA: Klik! Informasi Arus Balik Arah Jakarta dan Sekitarnya

"Artinya dalam hal ini, fasilitas IT menjadi penunjang kinerja sekaligus menjaga transparansi dan akuntabilitas kinerja KPU," ujar Kaka.

Selain itu, Kaka juga melihat ada kondisi lain yang lebih penting untuk segera dilakukan pascameninggalnya Husni. Yaitu proses pemilihan ketua KPU. "Langkah ini penting di antaranya untuk melakukan supervisi terhadap proses Pilkada serentak di 101 daerah," ujar Kaka. (gir/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Atas Nama Pemerintah, Mendagri pun Minta Maaf


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler