Kisah 2 Intel yang Kepergok Peras Bandara Narkoba, Begini Modusnya

Senin, 04 Juli 2016 – 16:14 WIB
Ilustrasi. FOTO: dok/jpnn.com

jpnn.com - BADUNG - Parah benar kelakuan dua oknum anggota intelkam Polda Bali ini. Bripda Made DA, anggota subdit II Intelkam Polda Bali) dan Bripda I Nengah EP, anggota subdit IV Intelkam Polda Bali diduga melakukan pemerasan. Akibat ulah itu, mereka diamankan tim Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Bali,  Sabtu lalu (2/7).

Berdasarkan informasi yang dihimpun Radar Bali (JPNN Group), kasus ini berawal dari aksi Bripda DA yang melakukan monitoring di Circle-K Umalas, Kerobokan, pada Rabu (22/7) sekitar pukul 22.00 lalu.

BACA JUGA: Guys! Hati-hati Pencurian Sepeda Motor dengan Modus Ini Ya…

Hasil monitoring, DA  mencurigai adanya transaksi narkoba yang dilakukan oleh salah seorang bernama Galih dengan orang lain berinisial OA.

”Saat dilakukan pengintaian itu, anggota kehilangan jejak OA. OA kabur setelah menerima sebuah barang yang diberikan oleh Galih,” terang sumber polisi.

BACA JUGA: Sidik Tewas dengan Luka Bacok di Paha, Punggung dan Lengan

Selanjutnya, pagi harinya atau tepatnya Kamis (23/7) Bripda DA kembali melakukan monitoring di Circle-K di kawasan Marlboro, Jalan Teuku Umar Barat.

Saat monitoring kedua, itu Bripda DA mengajak Bripda EP dan kembali melihat Galih bertransaksi lagi dengan OA.

BACA JUGA: Masalah Sepele, Sopir Angkot Didor Mahasiswa Songong

Selanjutnya, dari hasil monitoring itu, DA kemudian mendekati Galih di dalam mobil X-Over. Nah, ternyata dalam mobil itu, dua anggota intel tersebut juga melihat ada dua orang lagi yang diduga merupakan komplotan Galih.

Keduanya bernama Manik dan Swan. Selanjutnya, Bripda DA menanyakan kepada Galih terkait barang yang diberikan kepada OA dan dijawab ganja.

Atas pengakuan Galih, kemudian dua anggota langsung mengamankan Galih dan rekannya dan  melakukan penggeledahan.

Saat itulah, terjadi nego antara oknum polisi nakal dengan Manik. Hasil nego dengan Manik, anggota minta Rp 70 juta, namun oleh Manik disanggupi Rp 40 juta.

“Dan malam itu juga, Manik mengambil uang di ATM BCA Jalan Marlboro Barat dan menyerahkan sebanyak Rp 5,8 juta sebagai DP awal dan pulang,”imbuh sumber.

Selanjutnya, berselang sekitar sembilan hari atau tepatnya, Sabtu (2/7), Bripda DA kembali menghubungi Manik untuk meminta tambahan sisa.

Atas permintaan Bripda DA, Manik kemudian menyanggupi dan meminta agar Bripda DA datang ke KFC Jimbaran.

Namun, saat hendak mengambil uang sisa, aksi dua polisi nakal dipergoki anggota Propam Polda Bali. Beruntung dari hasil pelacakan, identitas keduanya diketahui.

Akhirnya propam mengamankan Bripda AD. Dan hasil interograsi, dua anggota disuruh membuat surat pernyataan dan sempat diperkenankan pulang.

Namun, sekitar pukul 13.00, atas perintah Kabid Propam, kedua anggota diminta dihadapkan kembali ke pak Kabid, dan sampai saat ini masih di Bid Propam Polda,” paparnya. (pra/mus)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Gagal Curi Motor, Tewas Dihajar Massa yang Sedang Sahur


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler