Nober –akrab tersangka disapa-diamankan petugas setelah dilaporkan melakukan pencurian dengan kekerasan (curas) terhadap korban berinisial Ja. Tuduhan dialamatkan pada pria asal Sulawesi Selatan itu bermula ketika Ja bersama tersangka sedang cekcok terkait dengan hubungan asmara kedua sejoli ini. Kejadian adu mulut antara keduanya tersebut berlangsung di kediaman Nober di kawasan Marthadinata, Balikpapan Tengah pada 20 Agustus 2012 silam.
Buntut percekcokan, tersangka naik pitam. Emosinya meninggi, tiba-tiba melayangkan pukulan ke tubuh korban. Setelah itu tersangka justru merampas HP serta kalung emas yang dikenakan korban.”Saya emosi pak, “ kata Nober di hadapan polisi.
Beberapa saat setelah kejadian, Nober tidak lagi menghubungi korban atau bahkan mengembalikan barang yang dirampas tadi. Inilah yang membuat korban kesal sehingga melaporkan tindakan kekasihnya itu ke polisi.”Saya sudah kembalikan kok, tapi tetap saja dilaporkan,” kilah Nober.
Akibat dari perbuatan tersebut, Nober terancam hukuman pidana sesuai ketentuan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Kasus tersebut hingga kini masih ditangani lebih lanjut oleh penyidik Unit Reskrim Polsek Balikpapan Utara.”Masih kita periksa tersangka, ancaman hukuman yang kita kenakan hukuman penjara selama 7 tahun,” terang Kapolsek Balikpapan Utara Kompol Putu Rideng, Selasa (28/8). (noq)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mahasiswi Dijambret di Jalan Cendana
Redaktur : Tim Redaksi