GENAP tujuh tahun Tareq Aziz mendekam di penjara Kamp Cropper di kawasan barat BaghdadKemarin (26/10) wakil perdana menteri (PM) Iraq pada masa pemerintahan Presiden Saddam Hussein itu divonis mati
BACA JUGA: Tiongkok Protes Jepang Terus
Konon, dia akan dieksekusi di tiang gantunganBACA JUGA: Australia Terus Pantau Warganya di Mentawai
Di usianya yang sudah 74 tahun, Aziz pasrah menerima vonis yang dibacakan Hakim Ketua Pengadilan Tinggi Kriminal Iraq Mohammed Abdul Sahab
BACA JUGA: 9 WN Australia Hilang di Mentawai
"Kami sedang membahas putusan tersebut dan berancang-ancang mengambil langkah berikutnya," ungkap pengacara Aziz, Badee Izzat Aref, dalam wawancara dengan Associated Press di Kota Amman, JordaniaBagi Aziz, vonis mati atau penjara seumur hidup sudah bukan masalah lagiToh, dia sudah melewatkan tujuh tahun hidupnya di penjara sejak menyerahkan diri pada 24 April 2003Apalagi, catatan kesehatannya burukSelain gangguan pernapasan, politikus Iraq yang diklaim paling fasih berbahasa Inggris itu menderita sakit jantung, penyakit tekanan darah tinggi, dan diabetes"Saya akan mati di penjara," katanya saat ditemui Agustus lalu
Menjelang vonis mati yang dijatuhkan kepadanya kemarin, Aziz tetap menegaskan bahwa dirinya tidak bersalahPernyataan yang sama dia paparkan di hadapan Pengadilan Tinggi Kriminal Iraq"Apakah saya melakukan kejahatan terhadap seorang warga sipil, personel militer, atau seorang rohaniwan? Jika itu pertanyaan Anda, jawabannya adalah tidak," tandas satu-satunya politikus Katolik pada pemerintahan Saddam tersebut dalam sebuah wawancara dengan The Guardian beberapa waktu lalu
"Saya memang anggota Dewan Komando Revolusioner, ketua Partai Baath, wakil PM, dan menteri luar negeriJabatan-jabatan itu pernah saya pegangTetapi, segala keputusan menyangkut aksi kejahatan pada masa itu Saddam Hussein sendiri yang mengambilSayangnya, secara politik, saya memegang jabatan penting," papar AzizSecara pribadi, lanjut dia, tidak pernah ada seorang pun yang menuduh dirinya terlibat langsung dalam kejahatan Saddam
Sebagai Jubir pemerintahan Saddam, Aziz tidak mungkin menyangkal keterlibatannya dalam aksi penangkapan masal dan pembunuhan politisi Partai DawaMeskipun tidak terlibat langsung dan ikut memburu atau mengeksekusi para politikus Syiah itu, dia ikut menanggung dosa pemerintahannyaApalagi, saat itu dia menjabat wakil PM sekaligus penasihat SaddamKarena keterlibatannya secara tidak langsung itulah, pada 11 Maret 2009, dia dijatuhi hukuman penjara 15 tahun.
"Vonis ini benar-benar tidak adil dan dilandasi kepentingan politik," kata Aref tentang vonis mati yang dijatuhkan kepada kliennya, seperti dilansir Agence France-PresseDia yakin, Pengadilan Tinggi Kriminal Iraq menjatuhkan vonis mati kepada Aziz untuk mengalihkan perhatian dunia dari pembocoran 400 ribu dokumen rahasia Perang Iraq oleh WikiLeaksAref menuding pemerintahan PM Nuri al-Maliki yang pro-Amerika Serikat (AS) berada di balik vonis tak masuk akal tersebut.
Senada dengan Aref, keluarga besar Aziz yang kini tinggal di Jordania pun mengeluhkan vonis mati tersebutMereka kesal karena vonis mati itu dijatuhkan meski keluarga sudah berkali-kali mendesak pemerintahan Maliki mengeluarkan Aziz dari penjaraMereka tidak menuntut status bebasYang penting, Aziz tidak mendekam di penjara dan bisa menjalani perawatan medis"Pemerintah Iraq sengaja ingin melihat ayah saya meninggal di penjara," keluh Ziad, putra Aziz.
Semasa menjabat Menlu dan wakil PM, Aziz dikenal sebagai tokoh Iraq yang vokalDia tidak gentar terhadap AS dan InggrisDalam beberapa forum internasional, dia mengkritisi kebijakan Washington dan LondonPada awal 2003, dia melobi negara-negara Eropa agar membujuk AS mengurungkan rencana invasinyaTetapi, upayanya gagal dan dia akhirnya menyerahkan diri setelah AS menginvasi Iraq(hep/c4/dos)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sebagian Wilayah Itali Mulai Larang Rok Mini
Redaktur : Tim Redaksi