jpnn.com - POLRES Kediri Kota saat ini sedang memburu Koko. Pria 50 tahun asal Pare, Kabupaten Kediri, itu dilaporkan telah menyetubuhi tiga gadis di bawah umur beberapa bulan lalu. Mereka adalah, Ae, 16, pelajar asal Ngadisimo, Kelurahan Ngadirejo, Kota Kediri; Ag, 15, Kelurahan Banaran, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri; dan Me, 17, warga Desa Bulurejo, Kecamatan Kandat.
''Menurut laporan, kejadian itu kali pertama dilakukan pada Februari 2015," terang Kasatreskrim Polres Kediri Kota AKP Wisnu Prasetyo kepada Jawa Pos Radar Kediri kemarin (5/7). Namun, hal itu baru dilaporkan sekarang karena para korban baru mengakuinya.
BACA JUGA: Haha... Masuk Lewat Ventilasi, Maling Tercebur Bak Mandi
Baca juga: Kekasih Gigit Anu Pacarnya Hingga Putus saat Dipaksa Bercinta
Kejadian tersebut bermula saat Ag sering bermain ke rumah Ae. Suatu ketika, Ae bercerita sedang tidak memiliki uang untuk biaya sekolah dan ikut bimbingan belajar. Bukan hanya itu, Ae pun terancam tidak bisa mengikuti ujian karena tidak punya uang untuk membayar uang ujian.
BACA JUGA: Ladies, Hati-Hati Ya.. Ini Modus Baru Lelaki Mencuri Sepeda Motor Anda
Mendengar curhatan temannya tersebut, Ag kemudian mengajak Ae berkenalan dengan seseorang yang bisa memberinya uang. Pria yang diketahui bernama Koko tersebut dikenal Ag melalui jejaring sosial.
Ag memang sudah lebih dulu menjalin hubungan dengan Koko. Dia lantas mengajak Ae untuk menemui pria paruh baya tersebut di salah satu hotel di Kecamatan Semen, Kabupaten Kediri.
BACA JUGA: Tak Terima Helm Diambil, Dua Pemuda Tebas Leher Remaja Ini dengan Samurai
Tidak hanya berbincang, ternyata Koko menyetubuhi keduanya secara bergantian. Setelah puas melampiaskan nafsunya, Koko kemudian memberikan sejumlah uang kepada Ae dan Ag.
Sekitar April lalu, Koko kembali melakukan aksi bejatnya. Pria tersebut kembali mengajak Ae untuk bertemu di tempat yang sama. Kali ini, Ae mengajak Me ikut serta. Sebagaimana yang sebelumnya dilakukan, dia kembali menyetubuhi Ae dan Me secara bergantian. ''Dia juga memberikan uang setelah melakukan perbuatan yang tidak patut tersebut," terangnya.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Wisnu menjelaskan bahwa saat ini pihaknya sedang memeriksa saksi-saksi. Barang bukti yang digunakan adalah hasil visum et repertum. Pria yang sebelumnya menjadi Kanitreskrim Polsek Kota Malang itu menyatakan masih menyelidiki pelaku. (c2/c22/any)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sepasang Kekasih Dirampok, Pria Dianiaya yang Wanita Diperkosa
Redaktur : Tim Redaksi