Kisah SN Bikin Laporan Palsu Begal Gegara Takut Dimarahi Istri, Pemicunya, Alamak

Rabu, 19 Juni 2024 – 07:36 WIB
Foto tangkap layar video SN menyampaikan klarifikasi dan permintaan maafnya karena telah membuat laporan palsu didampingi petugas Polsek Dongko, Trenggalek, Selasa (18/6/2024) (ANTARA/HO-Polres Trenggalek)

jpnn.com, TRENGGALEK - Seorang pria berinisial SN dihukum pihak Polres Trenggalek membuat video klarifikasi dan permintaan maaf lantaran membuat laporan palsu soal begal di wilayah itu.

"Kami berikan kesempatan kepada yang bersangkutan untuk membuat video klarifikasi, karena perbuatannya sudah membuat warga resah," kata Kasatreskrim Polres Trenggalek AKP Zainul Abidin, Selasa (18/6).

BACA JUGA: 3 Orang Ini Membuat Uang Palsu Sebanyak Rp 22 Miliar

Kasus laporan palsu itu berawal dari keputusan SN yang pecandu kesenian tayub mendatangi Polsek Dongko dan mengaku menjadi korban begal di Jalan Raya Dongko.

Setelah menerima pengaduan, polisi mulai menyelidiki laporan itu. Namun, penyidik curiga dengan keterangan SN yang terkesan berbelit dan tidak konsisten.

BACA JUGA: Pria di Bogor Ini Mencabuli Anak Tiri 5 Kali, yang Terakhir Ketahuan Istri

Tabiat pria paruh baya itu terbongkar saat polisi menghadirkan SN di lokasi yang disebut sebagai tempat kejadian perkara (TKP).

Di lokasi, polisi juga tidak menemukan adanya petunjuk, baik dari saksi maupun hal lainnya yang mengarah pada peristiwa pembegalan.

BACA JUGA: Ini Reaksi Airlangga soal Wacana Pemberian Bansos untuk Korban Judi Online

"Soalnya ceritanya janggal dan dalam kasus seperti itu memang korban dihadirkan ke lokasi. Selama saya di sini (Trenggalek), belum pernah ada kasus pembegalan selain satu kejadian sebelum pemilu kemarin," ujar AKP Zainul.

Akhirnya, SN berterus terang kepada polisi bahwa dia mengarang cerita begal itu karena takut dimarahi istri.

Laporan palsu itu dia buat guna mengelabui sang istri karena takut  uang yang seharusnya dipakai membeli pupuk, malah habis digunakan SN menyawer penyanyi tayuban di sejumlah hajatan.

Saking asyiknya menyawer, SN tak sadar uang untuk membeli pupuk sudah habis.

"Pengakuannya untuk menyawer, istilahnya sinden atau apa, tetapi tidak di satu tempat. Pengakuannya di sejumlah tayuban, keliling. Karena takut, kemudian dia membuat cerita fiktif itu," tutur Zainul.

Akibat perbuatan itu, SN diminta membuat pernyataan dan memberikan klarifikasi ke publik.

Video klarifikasi SN itu lalu diunggah ke media sosial instagram Polres Trenggalek.

SN memberikan klarifikasi ke publik dengan pendampingan polisi di Mapolsek Dongko.

Melalui video klarifikasi, SN memohon maaf kepada publik, lantaran perbuatannya itu dinilai meresahkan dan membuat kegaduhan di masyarakat.

"Dimohon kepada warga Pringapus dan sekitarnya untuk tidak panik saat melintas di jalur itu. Bahwa kejadian perampasan itu tidak benar dan tidak pernah terjadi," kata AKP Zainul.(ant/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler