Kisah Tersangka, Terdakwa dan Terpidana di Pilkada 2017

Kamis, 16 Februari 2017 – 07:25 WIB
Ilustrasi. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - jpnn.com -Pesta demokrasi bertajuk Pilkada Serentak 2017 berlangsung penuh hiruk pikuk di 101 daerah, Rabu (15/2) kemarin. Beberapa calon yang ikut bertarung ada yang berstatus tersangka, terdakwa, dan terpidana. Di antara mereka, bahkan ada yang maju dari balik jeruji.

Setidaknya ada empat kandidat yang bermasalah dengan hukum. Mereka adalah Atty Suharti, calon Wali Kota Cimahi (Jabar); Samsu Umar Abdul Samiun, calon Bupati Buton (Sulawesi Tenggara); Rusli Habibie, calon Gubernur Gorontalo; dan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), calon Gubernur DKI Jakarta.

BACA JUGA: Dewanti Jago PDIP Menang Telak

Atty dan Samsu menjalani hidup di balik jeruji besi tahanan KPK. Sementara Rusli dan Ahok masih menghirup udara bebas sehingga bisa berkampanye, mengikuti debat kandidat, dan bahkan mencoblos di TPS (tempat pemungutan suara).

Atty Suharti ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus suap proyek pembangunan pasar senilai Rp 57 miliar. Bersama suaminya, Itoc Tochija, Atty ditangkap pada 1 Desember 2016. Sejak itu, dia menjalani masa tahanan di Rumah Tahanan C1, Gedung KPK, Jakarta. Itoc ditahan di Rumah Tahanan KPK Cabang Guntur, Jakarta Selatan.

BACA JUGA: Mas Agus Keok, PAN Pastikan Dukung...

Selanjutnya, Samsu Umar merupakan tersangka kasus dugaan pemberian suap kepada mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar. Dia diduga memberikan suap Rp 2,989 miliar untuk memuluskan perkara sengketa pilkada Kabupaten Buton di MK pada 2011. Dia ditangkap petugas KPK saat turun dari pesawat di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, 25 Januari lalu. Esoknya, dia dijebloskan ke tahanan KPK.

Sementara itu, kasus yang menjerat Gubernur (nonaktif) Gorontalo Rusli Habibie sebenarnya sudah diputus Mahkamah Agung (MA) pada Oktober 2016. Dia divonis delapan bulan penjara dengan masa percobaan dua tahun. Rusli terbukti telah melakukan perbuatan melawan hukum dalam kasus pencemaran nama baik mantan Kapolda Gorontalo Budi Waseso (kini menjadi kepala BNN). Namun, dia masih bisa maju dalam pilkada Gorontalo karena salinan putusan MA terkait dengan kasusnya hingga kini belum turun.

BACA JUGA: Petahana Jauh Tinggalkan Sadudin-Ahmad Dhani

Ini yang paling hot. Ahok. Calon gubernur di ibu kota itu masih menjalani sidang kasus penistaan agama. Meski berstatus terdakwa, Ahok tidak menjalani masa penahanan di balik bui. Karena itu, seperti Rusli Habibie, Ahok bisa bebas beraktivitas menyiapkan diri dalam pilkada DKI kali ini. Status Ahok itu sempat menimbulkan kontroversi.

Ya. Persamaan kuartet di atas adalah mereka orang-orang spesial. Kendati sedang beperkara hukum, mereka masih bisa maju dalam pilkada serentak 2017.

Bedanya, yang maju dari luar tembok penjara (Rusli dan Ahok), berdasarkan hasil penghitungan cepat, sementara memenangi pilkada di daerah masing-masing. Suara mereka unggul teratas jika dibandingkan dengan kandidat yang lain.

Dua calon lain yang kini meringkuk di tahanan KPK (Atty dan Samsu) bernasib tragis. Meski keduanya merupakan calon petahana, suara mereka kalah dari calon lain. Bahkan, untuk menambah satu suara sendiri pun, mereka tak bisa. Pasalnya, saat coblosan, mereka berada di dalam tahanan.

Menurut laporan Jabar Ekspres (Jawa Pos Group), kepercayaan masyarakat kepada incumbent Atty Suharti-Achmad Zulkarnain (Azul) menurun drastis. Hal itu terlihat dari persentase perolehan suara pasangan nomor urut 1 tersebut dalam pilkada Kota Cimahi kemarin yang hanya meraih 29,41 persen.

Urutan pertama perolehan suara ditempati pasangan nomor urut 3 Ajay Muhammad Priatna-Letkol (Inf) Ngatiyana dengan 39,37 persen. Urutan kedua ditempati Asep Hadad Didjaya-R Adj. Irma Indriyani dengan 31,22 persen. Kendati demikian, perolehan suara yang dilansir posko kemenangan PDI Perjuangan Cimahi tersebut belum sepenuhnya menjadi gambaran. Sebab, KPU Cimahi tidak melakukan penghitungan cepat.

Menurut Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat Yayat Hidayat, berdasar laporan KPU Kota Cimahi, penghitungan cepat hanya dilakukan tim sukses masing-masing calon. ’’Tidak ada lembaga yang melakukan quick count yang lapor. Cuma dari tim sukses,’’ kata Yayat di Gedung Pakuan, Kota Bandung, kemarin (15/2).

Meski kalah suara, Atty ternyata masih bertaring. Setidaknya, di TPS 70, Kompleks Cihanjuang Indah, Jalan Cihanjuang Indah, Kelurahan Cibabat, Kecamatan Cimahi Utara, dia menang mutlak dengan 140 suara. Disusul pasangan nomor 2 dengan 65 suara dan calon nomor 3 dengan 35 suara.

’’Ya, pasangan nomor urut satu menang di TPS 70. Namun, kami belum tahu hasil secara keseluruhan di TPS yang ada di Kelurahan Cibabat,’’ terang Yosef, petugas TPS.

Dalam pencoblosan kemarin, calon wakil wali kota Cimahi nomor urut 1 Achmad Zulkarnain (Azul) menggunakan hak pilihnya dengan didampingi istri dan dua anaknya. Pasangan Atty Suharti itu mengenakan pakaian putih-putih sebagai pertanda kader PKS. Dia optimistis bisa menang dalam pilkada ini. ’’Alhamdulillah, sampai pagi ini saya terus komunikasi (dengan Atty Suharti, Red). Kami optimistis, insyaallah bisa memenangkan pilkada ini,’’ tandasnya.

Nasib lebih baik dialami Samsu Umar. Meski kini menjalani masa penahanan di KPK, calon bupati Buton yang berpasangan dengan La Bakry (Umar Bakry) itu untuk sementara unggul suara. Persoalannya, mereka bertarung melawan kotak kosong alias maju sebagai pasangan sendiri. Mereka mengklaim menang di lima kecamatan, tapi kalah di dua kecamatan.

Menanggapi perolehan suara sementara itu, calon Wakil Bupati Buton La Bakry merasa terharu bisa memenangi pilkada Buton. Namun, di lain sisi, dia merasa sedih kerena calon bupati Buton Samsu Umar sedang menjalani proses hukum di KPK. ’’Perasaan haru campur sedih yang saya rasakan kerena kemenangan ini tidak bersama-sama dengan Pak Umar,’’ ungkap La Bakry kepada Kendari Pos.

Sementara itu, status terhukum dalam kasus pencemaran nama baik tidak membuat perolehan suara calon gubernur Gorontalo Rusli Habibie yang berpasangan dengan cawagub Idris Rahim jeblok. Justru, pasangan Nyata Karya Rusli Idris (NKRI) itu menang telak dengan dukungan suara 50,65 persen dari hasil hitung cepat versi lembaga Indikator Indonesia.

Mereka meninggalkan jauh dua calon lainya, yakni pasangan Hana Hasana-Tony Yunus (HATI) yang meraih 26,07 persen serta pasangan Zainudin Hasan-Adhan Dambea (ZIHAD) dengan 23,27 persen. ’’Alhamdulillah, kendati belum ada ketetapan resmi dari KPU, kami sudah bisa mengklaim kemenangan ini,’’ ujar Rusli Habibie saat konferensi pers di kantor DPD I Golkar Gorontalo kemarin.

Data yang dirangkum Gorontalo Post (Jawa Pos Group) menyebutkan, Rusli Habibie-Idris Rahim unggul di seluruh kabupaten/kota di Gorontalo. Tertinggi di Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) yang berhasil meraih suara hingga 70 persen. Gorut merupakan daerah yang pernah dipimpin Rusli Habibie sebagai bupati.

Rusli Habibie-Idris Rahim juga unggul di TPS masing-masing. Rusli Habibie yang mencoblos di TPS II Kelurahan Moodu, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo, meraih 353 suara, sedangkan pasangan HATI 52 suara dan ZIHAD 74 suara. Di TPS I Kelurahan Wongkaditi Barat, Kecamatan Kota Utara, Kota Gorontalo, tempat Idris Rahim mencoblos, pasangan NKRI meraih 255 suara, HATI 94 suara, dan ZIHAD 111 suara.

Kalau kisah Ahok, mungkin tak perlu panjang lebar lagi. Berdasarkan sejumlah quick count, pasangan Ahok-Djarot unggul tipis dibanding suara yang dikumpulkan pasangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno. Dua pasangan itu punya kans bertarung ke putaran kedua, meninggalkan pasangan lainnya; Agus Harimurti-Sylviana Murni. (*/c5/c10/ari)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ketat! Ini Hasil Hitung Cepat Pilkada Tasikmalaya


Redaktur & Reporter : Adek

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler