Kisruh DPT, Anggota DPR Usulkan Hak Angket

Senin, 27 April 2009 – 17:31 WIB
JAKARTA – Kisruh Daftar Pemilih Tetap (DPT) tampaknya akan bertambah panjangSetidaknya 22 anggota DPR RI dari lintas fraksi secara resmi mengusulkan Hak Angket DPT Pemilu Legislatif tahun 2009 kepada Pimpinan DPR RI.

Pengajuan usul Hak Angket diusulkan beberapa fraksi seperti PDIP, Golkar, Fraksi BIntang Pelopor Demokrasi dan PPP

BACA JUGA: JK Belum Final, Capres Golkar Masih Mungkin Berubah

Mereka berpendapat terjadi pelanggaran hak konstitusional warga negara untuk memilih
Selain itu, terdapat bukti yang menyakinkan bahwa mekanisme penyusunan DPT bertetangan dengan UU Nomor 10 tahun 2008 tentang Pemilu.

“Pelanggaran antara lain dengan tidak dilakukannya pemuktahiran data pemilih akibat tidak ada petugas pemuktahiran data pemilih yang tidak sempat dibentuk PPS

BACA JUGA: Target Prabowo Tetap Capres

Mengingat pembentukan PPS baru diangkat 6 Juni 2008
Lebih-lebih, partai politik peserta pemilu tidak menerima salinan daftar pemilih sementara,” kata Gayus Lumbun, anggota DPR RI dari Fraksi PDIP dalam konfrensi pres di gedung DPR RI, Senin (27/04)

BACA JUGA: Golkar-Gerindra Belum Bahas Kekuasaan



Dalam konfrensi pres itu, Gayus dididampingi Hasto Kistiyanto (Fraksi PDIP), Joseph TH Pati (Fraksi Golkar), Nursyamsi Nurlan (Faksi Bintang Pelopor Demokrasi/BPD) dan HA Kurdi Moekri (Fraksi PPP).

Dalam pertimbangan lain, soal DPT itu pemerintah juga harus bertanggung jawab terhadap hilangnya hak warga negara untuk memilihItu tercermin dari Inpres Nomor 7 tahun 2005, PP Nomor 6 tahun 2005 yang menempatkan Depdagri bertanggung jawab terhadap Data KependudukanKuatnya bukti-bukti penyalahgunaan nomor induk kependudukan (NIK) adalah bukti negara tidak dapat melindungi NIK warga negara yang seharusnya bersifat unik, tunggal dan melekat

Fakta yang ada, dari DPT yang diterima secara resmi dari KPU kab/kota, banyak ditemukan kasus NIK gandaDisisi lain, DPT disusun dengan menggunakan anggaran negara yang tidak sendikit.
Lihat saja, untuk pemuktahiran data pemilih dana yang digunakan Rp3,8 T dari APBN dan masih mendapatkan tambahan dana dari APBDJumlah itu jauh lebih besar dari Pemilu 2004 yang “hanya” Rp423 M.

“Siapa yang bertanggung jawabPemerintah, tak bisa disalahkan ke KPUKalau pemerintah, berarti presiden yang harus bertanggung jawab,” tambah Gayus lagi.(mul/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... SBY Ajak Kadernya Amankan DPT


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler