jpnn.com - JAKARTA - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, asal Provinsi Banten, Ahmad Subadri meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan audit terhadap kinerja Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait kisruh Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2014.
"Menurut Kemendagri sumber masalah DPT ada di KPU saat pemutakhiran data. Kemendagri melansir 176 juta warga sudah miliki NIK, tinggal 65 juta NIK dari keseluruhan warga negara yang berubah karena hal teknis. Bagi saya, Kemendagri dan KPU tidak serius menyelesaikan ini. Saya minta BPK mengaudit data tersebut guna membuktikan mana yang benar," kata Ahmad Subadri, dalam diskusi "Mendesak Pembenahan Sistem Administrasi Kependudukan terkait Silang-sengkarut DPT", di gedung DPD, Komplek Parlemen, Senayan Jakarta, Rabu (6/11).
BACA JUGA: KPU Klaim 3,2 Juta Data Pemilih Bermasalah Sudah Beres
Dijelaskannya, data penduduk potensial pemilih Pemilihan Umum (DP4) berasal dari data Kemendagri yang diberikan ke KPU. Tapi KPU menemukan lebih dari 10,4 juta warga yang belum mempunyai NIK.
Selisih data ini menurut Ahmad Subadri memberi peluang terjadinya manipulasi suara pada hari "H" nanti. "Ini harus terus kita cermati dan perbaiki. Saya sendiri tahu bagaimana teknis mark-up suara itu setelah empat tahun jadi anggota DPD," ungkapnya. (fas/jpnn)
BACA JUGA: Wasekjen PDIP Minta Gamawan Mengundurkan Diri
BACA JUGA: DPT Dipasok dari Data Pemilih Pilkada
BACA ARTIKEL LAINNYA... Politisi Demokrat Yakin DPT tak Mungkin Bisa Sempurna
Redaktur : Tim Redaksi