Kisruh Partai Demokrat: Bandingkan Omongan Emil Dardak dan Junaedi

Senin, 08 Maret 2021 – 08:19 WIB
Partai Demokrat. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, SURABAYA - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kota Surabaya menganggap hasil Kongres Luar Biasa (KLB) PD di Sibolangit, Deli Serdang, Sumut, yang menetapkan Moeldoko sebagai ketum, tidak sah.

Jajaran DPC PD Surabaya menyatakan tetap setia pada Ketum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

BACA JUGA: Hadiri KLB Demokrat, Apri Sujadi Dipecat

"DPC Demokrat Surabaya tetap setiap kepada Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono sesuai AD/ART partai dan hasil kongres V Tahun 2020," kata Sekretaris DPC Partai Demokrat Surabaya Junaedi, di Surabaya, Jawa Timur, Minggu (7/3).

Junaedi mengatakan, ketidakabsahan KLB yang menetapkan Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko sebagai Ketum PD karena tidak berlandaskan AD/ART yang menyebutkan proses KLB harus memenuhi syarat dua per tiga dari pemilik suara sah.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Moeldoko jadi Musuh Bersama Kubu AHY, Pendukung Jokowi Malu, Siapa Komandannya?

Selain itu, lanjut dia, KLB yang semestinya harus ada persetujuan dari Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono. Namun hal itu tidak dilakukan.

Karena tidak sesuai dengan aturan internal organisasi, hasil KLB itu tidak sah dan bukan keputusan resmi Partai Demokrat.

BACA JUGA: Lihat Penampilan Bobby Nasution, Ada yang Membuatnya Sangat Heran

Atas dasar itu, Junaedi mengatakan bahwa DPC Demokrat Surabaya sepakat tetap setia dan tegak lurus dengan keputusan AHY sebagai Ketua Umum Partai Demokrat.

"Terkait KLB yang ada di Sumut, saya berpandangan itu inkonstitusional. Jadi kami tetap mendukung kepemimpinan AHY sebagai Ketua Umum Demokrat yang sah," katanya lagi.

Pelaksana Tugas Ketua DPD Partai Demokrat Jatim Emil Elestianto Dardak sebelumnya juga mempertanyakan keabsahan dilaksanakannya KLB di Deli Serdang itu.

Hal itu, dikarenakan di KLB tidak ada pemegang suara sah. Bahkan Pemegang suara sahnya tidak ada yang mendukung, termasuk dari Jawa Timur.

Emil dengan tegas menolak dan tidak mengakui hasil KLB yang menetapkan Moeldoko sebagai ketua umum, serta menyatakan bahwa kegiatan tersebut digelar secara ilegal serta tidak memenuhi syarat.

Emil Dardak juga memastikan soliditas pengurus dan kader Partai Demokrat seluruh Jatim sangat kuat, sehingga dapat dipastikan pemilik suara sah di Jatim tidak ada yang tergiur dengan ajakan KLB ilegal.

"Apalagi langkah tersebut masuk pada Gerakan Pengambilalihan Kepemimpinan Partai Demokrat (GPK-PD) secara inkonstitusional," kata politikus yang juga Wakil Gubernur Jatim tersebut. (antara/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler