Kisruh Rumah Tangga Kopaja, Ada Mosi Tidak Percaya sampai Lapor Polisi

Kamis, 25 November 2021 – 00:05 WIB
Kantor Polisi. ILUSTRASI. Foto: Dok. JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pengurus Kopaja dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh puluhan anggotanya lantaran diduga melakukan penggelapan uang sebasar Rp 14,2 Miliar. Dana itu termasuk uang kontrak kerja sama antara Kopaja dengan Transjakarta.

"Hasil diskusi antara tim kuasa pemilik Kopaja-Trans dengan para pemilik kami sepakat melaporkan pengurus Kopaja ke Polda Metro Jaya pada Senin, 18 Oktober 2021 lalu terkait masalah dana registrasi dengan sangkaan pasal 378 KUHP dan atau 372 KUHP," ujar Ketua Delegasi Anggota Kopaja, Widodo pada wartawan di Jakarta Selatan, Rabu (24/11).

BACA JUGA: Todong Penumpang Kopaja, Tiga Pemuda Digulung Polisi

Menurutnya, kasus itu berawal saat pengurus tidak bisa transparan dalam mengurus persoalan dana kerja sama antara Kopaja dengan Transjakarta itu. Dana sebesar Rp 14,2 miliar itu merupakan hasil kontrak kerja sama dengan Transjakarta di tahun 2015 silam, yang mana baru terealisasikan pembayarannya pada Juli 2020 lalu.

"Anggota Kopaja itu ada 73, nah uang itu harusnya sampai pada pemilik. Pemasukan dari Transjakrta itu dan pengeluaran uang itu tidak transparan (pengelolaan dari pengurusnya)," tuturnya.

BACA JUGA: Sandi Ciduk 2 Kopaja Mengepul, Dipotret, Dilaporin ke Dishub

Dia menerangkan, dari miliaran uang itu, sekitar Rp 3 miliar itu dikatakan pengurus untuk biaya perawatan unit Kopaja, tapi tanpa ada transparansi ke anggota selaku pemilik Kopaja. Lalu, Rp 5 miliar lebih dikatakan pengurus sebagai uang registrasi lantaran pencairan dana ke Transjakartanya melalui pihak ketiga.

"Namun, saat kami konfirmasi ke Transjakarta, tak ada itu yang namanya pihak ketiga, jadi langsung ke pengurus. Faktanya, saat kami klarifikasi pun ke pengurus pada 24 September 2021 lalu soal dana registrasi itu bilangnya Rp3 miliar lebih, tapi dalam laporan malah jadi Rp5,6 miliar," terangnya.

BACA JUGA: Hayo Ngaku, Siapa Sopir Kopaja Ugal-ugalan Ini?

Lebih lanjut, kata dia, sisa uang miliaran itu dikatakan pengurus untuk pembuatan pool dan segala macam, padahal para anggota tidak tahu soal itu. Sebabnya, tak ada pula persetujuan dari para anggota Kopaja tentang semua pegeluaran dana tersebut, tanpa ada rapat pleno dengan anggota, pengurus hanya menyebutkan pengeluaran dana itu melalui klaim-klaim belaka.

"Ini sangat berdampak bagi kami (anggota Kopaja), disamping pengurangan pendapatan, mobil kondisinya ancur-ancuran (karena tak jelas transparansi perawatannya), juga bisa mengurangi pengoperasionalan unit yang ditargetkan Transjakarta," katanya.

Para anggota Kopaja sendiri pada Rabu (24/11) ini melakukan pertemuan di Wisma Tani, Pasar Minggu, Jakarta Selatan guna membahas persoalan itu lebih lanjut dihadiri anggota Kopaja dan anggota Pengawas, Yuuda Simanjuntak.

Termasuk mengeluarkan seruan mosi tidak percaya pada pengurus dan meminta pengurus tersebut untuk mundur dari jabatannya, yakni Asari selaku Ketua Umum, Sari Mumpuni selaku Bendahara, dan Wahap Napitupulu selaku Sekretaris.

"Pengurus Kopaja mengabaikan klausul yang disepakati dalam perjanjian dengan Trans Jakarta, seperti rencana operasional kendaraan siap guna operasi, penyalahgunaan BPJS, kebijakan penggunaan dana yang tidak mengikuti prosedur. Sehingga, kami putuskan pengelolaan unit Kopaja-Trans akan dilaksanakan anggota Pemilik Kopaja-Trans sendiri dan mengajukan mosi tidak percaya pada pengurus," katanya.

Sementara itu, Ketua DPD Organda DKI Jakarta Shafruhan Sinungan mengaku sangat prihatin pada persoalan yang menjadi kompleks tersebut lantaran Kopaja saat ini tengah mengakami miss manajemen di dalam operasionalnya.

 Diharapkan, persoalan itu bisa diselesaikan dengan baik sehingga Kopaja bisa tampil kembali dalam melayani masyarakat.

"Harus menjadi perhatian kita semua, baik Organda maupun pemerintah, bagaiamana kita menata ulang kembali program-program kerja sama operator angkutan dengan Transjakarta untuk lebih baik lagi. Itu rasanya yang perlu kita tata, supaya tidak terganggu pelayanan Kopaja kepada masyarakat," katanya.

Dia pun berharap, manakala terjadi pergantian pengurus Kopaja, ke depan pengurus dimaksud bisa bekerja lebih profesional lagi dan lebih melihat kepentingan anggotanya sendiri. Pasalnya, Kopaja sudah lebih dari 50 tahun berdiri dan melayani masyarakat Jakarta.

"Terintegrasinya dengan Transjakarta menjadi angin segar bagi Kopaja. Namun, bila urusan ini terlalu berkepanjangan, saya khawatir malah nanti ambruk dan akhirnya tidak dapat berperan melayani masyarakat. Ini yang harus dijaga dan dihindari," imbuhnya.

Shafruhan pun menambahkan, untuk menyerahkan persoalan itu juga pada polisi mengingat laporannya sudah ditindaklanjuti. Sejauh informasi yang didapatkannya itu, Badan Pengawas Kopaja juga sudah dipanggil polisi untuk dimintai keterangannya oleh polisi. (dil/jpnn)


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler