Kisruh Soal Pengeboran Minyak Ilegal, Perusahaan-Warga Saling Portal Jalan

Kamis, 04 Mei 2017 – 13:23 WIB
PORTAL JALAN: Kesal, PT GPI tutup dan portal jalan akses pengangkutan minyak ilegal driling di lahan kelapa sawit milik perusahaan. Foto: Yudhi/Sumeks/jpg

jpnn.com, LAWANG WETAN - Sebuah perusahaan perkebunan kelapa sawit, PT Guthrie Pecconian Indonesia (GPI) di Lawang Wetan, Sumatera Selatan ribut dengan warga sekitar.

Hal itu terjadi karena perusahaan ini kesal lahan miliknya menjadi lokasi pengeboran minyak ilegal (illegal driling) yang dilakoni warga.

BACA JUGA: Pengeboran Ilegal Terbakar, Api Berkobar Puluhan Meter

PT GPI pun akhirnya memortal jalan pengangkutan minyak ilegal di Dusun III, Desa Pajering, Selasa (2/5), sekitar pukul 10.00 WIB.

Pihak perusahaan mengklaim akibat aksi pengeboran itu mengakibatkan lahan mereka menjadi rusak.

Belum lagi aksi ilegal itu, telah mengakibatkan ledakan dan kebakaran di lahan kelapa sawit.

“Perusahaan dirugikan atas aksi illegal driling ini,” kata Pandu, Askep MJE PT GPI seperti dilansir Sumatera Ekspres (Jawa Pos Group) hari ini.

Bahkan, Satgas pengaman PT GPI menyetop seluruh truk dan mobil pick up, dilarang melintas dan keluar dari areal perkebunan itu.

Kesal melihat aksi perusahaan itu, lalu warga membalasnya dengan memortal jalan dan menyetop mobil truk milik PT GPI melintas di ruas desa itu.

Kisruh saling portal jalan itu, lalu dimediasi Kades Rantau Kasih Ledi dan Kapolsek Babat Toman, AKP Iskandar.

Warga mengaku kesal kepada perusahaan mobil angkutannya yang mengirim buah kelapa sawit melintasi jalan Desa Karang Ringin menjadi rusak di musim penghujan sekarang ini.

Kondisi itulah, mengakibatkan truk pembawa minyak mentah melintasi jalan milik PT GPI. “Kami (warga) minta jalan menuju Karang Ringin diperbaiki dan mobil pengangkut minyak bisa melintas di sana,” kata Ledi.

Keduanya menemui kata sepakat. Kades pun melakukan sosialisasi kepada warga mobil pengangkut minyak melintasi GPI 3 dan 4 tembus ke Desa Karang Ringin. Kedua belah pihak pun menyetujui kesepakatan ini.

Kapolsek Babat Toman, AKP Iskandar, membenarkan, kedua belah pihak telah menemui kata sepakat atas permasalahan yang terjadi. Kini kondisi telah aman dan terkendali sekarang ini.

“Alhamdulillah permasalahan bisa diselesaikan dengan cara musyawarah,” pungkasnya. (yud/lia/ce4)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler