Kiwil Pasrah Digugat Cerai Istri Pertama, Mbah Mijan Berkomentar Begini

Senin, 11 Januari 2021 – 19:21 WIB
Rohimah bersama Kiwil. Foto: Instagram/rochimah_ali

jpnn.com, JAKARTA - Rumah tangga komedian Kiwil dengan istri pertama, Rohimah sudah di ujung tanjuk.

Rohimah diketahui mendaftarkan gugatan cerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, pada 15 Desember 2020 lalu.

BACA JUGA: Rohimah Puji Kiwil, Tanda Mau Rujuk?

Ia mengaku menggugat cerai Kiwil, lantaran sudah tidak tahan dipoligami oleh sang suami.

Kabar perceraian Kiwil dan Rohimah, rupanya mendapat sorotan dari ahli metafisika Mbah Mijan.

BACA JUGA: Digugat Cerai, Kiwil Makin Rajin Kunjungi Rohimah

Dalam cuitan di akunnya di Twitter, Mbah Mijan menyinggung soal prahara dalam rumah tangga Kiwil.

"Mas Kiwil pasrah digugat istri pertamanya, Rohimah menolak dipoligami kedua kali," kicau Mbah Mijan, memulai cuitannya, Senin (11/1).

BACA JUGA: Bagaimana Nasib Hubungan Gisel dan Nobu? Begini kata Mbah Mijan

Pria asal Kebumen, Jawa Tengah, ini juga menyebutkan bahwa Kiwil harus diruwat.

"Mbah salah satu orang yang kagum sama beliau, sepertinya Mas Kiwil harus diruwat, sini mas," pungkas Mbah Mijan. (jlo/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler