KJ Nekat Curi Satu Kuintal Biji Kopi yang Sedang Dijemur, Ya Ampun

Sabtu, 14 Mei 2022 – 08:07 WIB
KJ, 32, warga Desa Simpang Beliti, Kecamatan Binduriang tersangka pencuri biji kopi di daerah itu saat diamankan di Polres Rejang Lebong, Jumat, (13/5/2022). Foto: ANTARA/Nur Muhamad

jpnn.com, REJANG LEBONG - Polres Lebong, Bengkulu, menangkap tersangka pencuri biji kopi seberat 1 kuintal ketika hasil perkebunan ini sedang dijemur di halaman rumah warga.

Kapolres Rejang Lebong AKBP Tonny Kurniawan di Mapolres Rejang Lebong, Jumat, mengatakan tersangka yang ditangkap tersebut ialah KJ (32), warga Desa Simpang Beliti, Kecamatan Binduriang, Kabupaten Rejang Lebong.

BACA JUGA: Tergiur Bekerja di Angkasa Pura, Vara Indriyani Malah Tertipu, Uang Rp 80 Juta Raib

"Tersangka ditangkap petugas Polsek Bengko pada hari Kamis, 12 Mei 2022 sekitar pukul 12.30 WIB di Desa IV Suku Menanti, Kecamatan Sindang Dataran. Pelaku dengan menggunakan sepeda motor mengambil dua karung biji kopi basah seberat 100 kilogram milik warga," kata dia.

Dia menjelaskan biji kopi basah ini diambil tersangka dari halaman rumah warga setempat saat sedang dijemur. Namun saat pelaku membawa barang curian, anak pemilik kopi memberi tahu orang tuanya sehingga langsung melakukan pengejaran.

BACA JUGA: Sendirian di Rumah, VQ Ditarik Paksa Masuk Kamar, Pelaku Tak Disangka

"Tersangka ditangkap petugas saat berada di Jalan PNPM Desa IV Suku Menanti Bawah. Saat akan dilakukan penangkapan, tersangka sempat mencabut sebilah pisau yang diselipkan di pinggangnya," tambah dia.

Atas perbuatannya tersangka ini, kata dia, dijerat atas pelanggaran Pasal 362 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman 5 tahun dan pelanggaran UU Darurat No.12/1951 atas epemilikan senjata tajam dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

BACA JUGA: Uwik Sudah Ditangkap, Kelakuannya Memang Keterlaluan, Tuh Tampangnya

Sementara itu Kapolsek Bengko Iptu Singgih Wirastho menambahkan jika perbuatan tersangka KJ ini sudah meresahkan petani di Kecamatan Sindang Dataran, yang sebagian besar berprofesi sebagai petani kopi.

Sindang selama ini dikenal menjadi penghasil biji kopi terbanyak di Rejang Lebong.

"Masyarakat Kecamatan Sindang Dataran sangat mengapresiasi atas penangkapan tersangka ini. Sudah banyak sekali pengaduan masyarakat yang kehilangan biji kopi ke Polsek Bengko," kata dia.

Sejauh ini pihaknya masih melakukan pengembangan jaringan kasus pencurian biji kopi yang diduga sudah lama beroperasi di wilayah itu dengan menyasar hasil kebun milik warga yang disimpan di rumah atau pondok.

BACA JUGA: Tergiur Bekerja di Angkasa Pura, Vara Indriyani Malah Tertipu, Uang Rp 80 Juta Raib

Warga juga menduga ada kemungkinan pencuri mengambil kopi di batang atau memetiknya langsung.(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler