KJRI Melbourne Diterobos OPM, Menlu Retno Bilang...

Senin, 09 Januari 2017 – 09:41 WIB
Retno Marsudi. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - jpnn.com - Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mendesak Australia bergerak cepat menangani insiden penerobosan kelompok separatis Organisasi Papua Merdeka (OPM), ke dalam Konsulat Jenderal RI (KJRI) di Melbourne, Australia belum lama ini.

Kelompok tersebut menerobos masuk dan mengibarkan bendera Bintang Kejora di KJRI Melbourne. "Otoritas Australia harus segera menuntaskan investigasi dan memproses hukum pelaku kriminal penerobos KJRI Melbourne," katanya seperti dikutip dari Indopos.

BACA JUGA: PDIP Desak Australia Tangkap Pengibar Bendera OPM

Menurut Retno, penerobosan di Gedung Konsulat Jenderal RI di Melbourne merupakan tindakan kriminal yang tidak bisa ditoleransi sama sekali. Karena itu, sebagai negara penerima, Australia memiliki kewajiban dan tanggung jawab untuk segera memproses hukum dan menjamin keamanan semua misi Indonesia di Negeri Kanguru itu.

Retno lantas menyadur Vienna Convention 1961 pasal 22 ayat 2 yang berbunyi; Negara penerima memiliki tugas khusus mengambil semua langkah untuk melindungi bangunan-bangunan misi dari bentuk intrusi atau kerusakan dan mencegah segala bentuk gangguan ketenangan atau perusakan kewibawaan misi,".

BACA JUGA: Anak Buah Prabowo Curiga Aussie Main dengan Separatis

Nah untuk meyakinkan bahwa Pemerintah Australia akan melakukan investigasi dan memproses hukum pelaku kriminal tersebut, Menlu Retno telah melakukan komunikasi dengan Menlu Australia Julie Bishop pada Sabtu (7/1) lalu.

Dubes RI Canberra juga terus melakukan komunikasi dengan Pemerintah dan Otoritas Australia guna memastikan keamanan semua misi dan staf Diplomatik Konsuler Indonesia di Australia. (adn/aen/adk/jpnn)


Redaktur & Reporter : Adek

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler