jpnn.com, TIMIKA - Gejolak di Papua belum padam. Tentara Nasional Pembebasan Papua Barat (TNPPB) yang selama ini disebut kelompok kriminal bersenjata atau KKB Papua tidak terima dituding melakukan penganiayaan, pelecehan seksual kepada warga.
"Buktikan secara hukum. Indonesia negara hukum," kata Juru Bicara TNPPB Sebby Sambo kepada Jawa Pos.
BACA JUGA: Bebaskan Sandera tanpa Korban, TNI Banjir Pujian
Sebby bahkan mengklaim TNI dan Polri telah melanggar hukum perang internasional dengan menembakkan rudal sebanyak enam kali ke markas TNPPB. "Karena serangan rudal balistik tersebut, terdapat dua anggota TNPPB yang meninggal dunia dan enam anggota cidera.
Dia mengatakan, tentunya akan ada operasi untuk membalas apa yang telah dilakukan TNI dan Polri. ”Kami tentu berupaya mengantisipasinya,” paparnya.
BACA JUGA: Sempat Diserang, TNI-Polri Evakuasi Warga di Tembagapura
Salah satu langkah yang akan ditempuh TNPPB adalah dengan menyerang PT Freeport secara besar-besaran. Semua anggota TNPPB akan menyerang gedung-gedung dan kendaraan yang dimiliki Freeport. ”Mereka telah membantu TNI dan Polri untuk melakukan penyerangan terhadap kami dngan meminjamkan kendaraannya,” ujarnya. (idr)
BACA JUGA: Curiga Ada Skenario Hidupkan Lagi Operasi Militer di Papua
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kontak Senjata di Tembagapura, 1 Anggota Brimob Tewas
Redaktur & Reporter : Adek