Klaim Batu Akiknya Ampuh, Tiduri 15 Perempuan Muda

Rabu, 11 Februari 2015 – 11:16 WIB

jpnn.com - BANDUNG - Ari Mulyana, pemuda berusia 23 tahun asal Cimahi, Jawa Barat, kelakuannya sungguh bejat.

Dia telah menyetubuhi 15 wanita muda di Bandung, dengan modus pengobatan. Ari mengaku ahli supranatural yang mampu menyembuhkan penyakit nonmedis.

BACA JUGA: PNS Bujangan Akan Tinggal di Asrama

Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Mokhamad Ngajib memberi contoh modus yang dilakukan pelaku terhadap salah satu perempuan muda yang jadi korbannya.

Awalnya pelaku datang ke rumah korban untuk mengobati bapak korban. "Pelaku mengeluarkan tiga batang paku dari perut bapak korban,” ujar Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Mokhamad Ngajib kepada wartawan di Mapolrestabes Bandung, Selasa (10/2), seperti dlberitakan Pojoksatu (grup JPNN).

BACA JUGA: Aksi Tanam Pisang tak Digubris, Warga Ancam Blokir Jalan Pantura

Lantas, Ari menyebut kalau tubuh korban dan ibu korban juga bersarang benda karena kena santet yang harus segera dikeluarkan. Ari meminta korban yang masih di bawah umur itu masuk kamar. Setelah itu dia melontarkan kalimat mengerikan yang membuat korban ketakutan.

Saat itu pelaku mengatakan bahwa ada arwah orang meninggal menitipkan bayinya di rahim korban. “Terserah mau digugurkan bayinya atau gimana? Kalau mau digugurkan harus mau meminum sperma,” tutur Ngajib menirukan pengakuan Ari.

BACA JUGA: Kemana-mana Anak Punk Bawa Senapan

Ngajib menyebut, pelaku mengatakan kepada korban agar tidak perlu susah-susah minta sperma ke orang lain. Dia rela (maaf) spermanya diminum. Korban yang merasa sudah ketakutan tak kuasa menolak ajak Ari untuk bercinta di dalam kamar.

Ngajib menambahkan, pelaku memperdayai korban dengan berkedok sebagai ahli supranatural. Semua korban yang berusia 14 hingga 29 tahun itu diajak berhubungan badan.

Ari membuka praktik pengobatan di rumah kontrakan, kawasan Cimahi, Kota Cimahi Utara, Jawa Barat. Dia juga menerima panggilan ke rumah pasien. Ari mengklaim memiliki ilmu supranatural berkat cincin batu akik yang dimilikinya.

“Saya turun-temurun bisa mengobati. Saya orang Banten,” ucap Ari yang wajahnya ditutup topeng di Mapolres Bandung.

Ari menyangkal kalau perbuatannya berlatar paksaan. Menurut dia, perbuatan itu dia lakukan dengan korbannya atas dasar suka sama suka. Sebagian besar korbannya berasal dari Bandung.

Kini Ari meringkuk di sel tahanan Mapolrestabes Bandung. Dia dijerat Pasal 76 D junto Pasal 81 dan atau Pasal 76 E junto Pasal 82 UU RI No.35 tahun 2014 tentang perubahan UU RI No.23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya 15 tahun penjara. (one/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Hendak ke Sekolah, Siswa SMK Tewas Terjatuh dari Truk


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler