Klaim PKS untuk Pilkada 2020: Menang di 120 Daerah

Rabu, 09 Desember 2020 – 20:42 WIB
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera. Foto: dokumen JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengklaim telah memenangkan jagonya di 120 pilkada, Rabu (9/12).

Dari 270 daerah yang melaksanakan Pilkada 2020, PKS menargetkan kemenangan 60 persen.

BACA JUGA: PKS Oranye

"Dari 70-75 persen data yang masuk, alhamdulillah PKS memenangkan di 120 daerah. Secara progresif terus kami pantau. Mudah-mudahan target yang dicanangkan 60 persen menang di Pilkada 2020 bisa tercapai," ujar Sekretaris Bidang Pemenangan Pemilu dan Pilkada DPP PKS Laode Muhammad Rahmat Zaadi melalui keterangan secara virtual.

Rahmat menyebut kemenangan jago PKS terlihat pada pemilihan wali kota Depok dan gubernur Sumatera Barat. Sementara wilayah lain yang menjadi barometer nasional, sambungnya,  menyebut datanya masih terus berjalan.

BACA JUGA: Presiden PKS Minta Komitmen Machfud Arifin untuk Pemilu 2024

"Beberapa masih kejar-kejaran dan ini masih 70-75 persen," ujar Rahmat.

Sementara Kepala Kantor Staf Presiden PKS Pipin Sopian mengaku bersyukur lantaran proses Pilkada Serentak 2020 secara umum berjalan lancar. Walakin, PKS mencatat beberapa kekurangan pada pesta demokrasi tahun ini.

BACA JUGA: Partai Lain Loyo, PDIP, PKS dan PSI Terus Nikmati Kenaikan Elektabilitas

PKS, papar dia, mengucapkan terima kasih kepada mitra koalisinya di berbagai daerah untuk Pilkada 2020. Namun, katanya, Presiden PKS Ahmad Syaikhu berpesan kepada seluruh kader bahwa perjuangan untuk memenangi pilkada belum selesai. 

"Pengamanan suara penting dilakukan semua pihak. Tidak boleh lengah dan tetap fokus bisa memenangkan sampai tahap akhir," papar Pipin.

Pipin juga mengingatkan penyelenggara pilkada tetap menjaga muruah. Sebab, saat ini adalah tahap krusial bagi jajaran KPUD hingga kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS).

"Penyelenggara bisa transparan, profesional, akuntabel dan memastikan tidak ada kecurangan. Tidak ada hak rakyat dicurangi, suara rakyat tidak didiskon sehingga proses demokrasi berjalan baik," ungkap dia.

Menurut Pipin, DPP PKS menerima laporan dari daerah perihal praktik politik uang dalam Pilkada 2020. Menurutnya, PKS menyayangkan masih adanya praktik kotor untuk membeli suara rakyat itu.

"Ini jadi perhatian. Siapa pun yang melakukan pelanggaran dan money politic bisa diproses secara hukum dengan UU terkait," ujar dia.(ast/jpnn)


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler