Klaim Temuan Megalara Garuda Lecehkan Negara

Kamis, 26 April 2012 – 15:16 WIB

JAKARTA – Pembajakan peran LIPI dalam penemuan spesies lebah baru (Megalara Garuda) di pegunungan Makongga, Sulawesi Tenggara oleh Lynn S Kimsey dari Universitas California Davis (UCD), merupakan tindakan pelecehan integritas Indonesia dalam percaturan ilmu pengetahuan dunia.

Demikian diungkapkan Anggota Komisi VII DPR RI, Daryatmo Mardiyanto,  di Jakarta, Kamis (26/4), menanggapi publikasi sepihak temuan lebah raksasa oleh ilmuwan asal AS tersebut atas hasil penelitian bersama LIPI dengan UCD pada sekitar bulan Maret lalu.

"Publikasi sepihak tersebut sama saja dengan mengkebiri, atau tidak mengakui peranan LIPI dalam proses riset tersebut. Dan itu berarti tidak menghormati kedaulatan dan integritas Indonesia dalam percaturan ilmu pengetahuan dunia," ungkapnya.

Ketua Kelompok Komisi VII Fraksi PDI Perjuangan ini juga menegaskan, Menteri Riset dan Teknologi (Ristek) Republik Indonesia sebagai Kementerian yang menaungi LIPI harus segera mengambil sikap, dan langkah-langkah tegas untuk mengembalikan posisi LIPI sebagai lembaga riset nasional agar tidak dikesampingkan, atau bahkan dicemooh dalam percaturan ilmu pengetahuan dunia.

 "Peneliti asing itu sudah meminta maaf, artinya dia mengakui kecurangannya tersebut. Tapi itu jelas tidak cukup. Karenanya, LIPI harus mengambil langkah hukum. Langkah-langkah lainnya juga jelas diperlukan untuk mengembalikan posisi LIPI sebagai lembaga riset nasional agar tidak dikesampingkan atau dicemoohkan dalam pergaulan ilmu pengetahuan dunia. Pelanggaran ini sekedar contoh saja dari berbagai hal lain, seperti soal batik, maupun penemuan-penemuan lain yang sebenarnya juga merupakan aset nasional," tegasnya.

 Peran dan penghargaan bangsa ini terhadap perkembangan dan kemajuan ilmu pengetahuan telah kongkret dibuktikan dengan meminjamkan spesimen jenis lebah baru tersebut untuk diteliti.

"Tapi timbal baliknya, setelah peneletian selesai malah tidak menghormati Indonesia. Mereka malah melakukan klaim sepihak. Dan itu merupakan penghinaan terhadap negara" kecamnya.

Atas dasar itu pula, Komisi VII DPR RI sebagai mitra kerja Kementerian Ristek dan LIPI akan mengikuti terus mengawal perkembangan terkait hal ini. "Kami akan kawal persoalan ini hingga selesai," ujar Daryatmo. (sam/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Karolin juga Sanggah Ada di Video Porno


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler