JAKARTA -- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menunggu kedatangan Hana Hikoyabi, calon anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) yang belum dilantikPihak Kemendagri berharap Hana datang langsung ke kemendagri, agar proses klarifikasi bisa lebih gamblang.
“Kita berharap yang bersangkutan (Hana, red) datang langsung menemui kita untuk memberikan klarifikasi, sambil menyerahkan surat (klarifikasi tertulis)," ujar Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kemendagri, Djohermansyah Djohan di ruang kerjanya, Jumat (15/4).
Dia menjelaskan, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 Tahun 2004 tentang Majelis Rakyat Papua, memungkinkan bagi calon anggota MRP terpilih yang tidak lolos seleksi oleh pemerintah memberikan klarifikasi, terhadap penilaian pemerintah.
Di PP 54/2004 dinyatakan, yang tidak lolos seleksi berhak menyampaikan keberatannya dalam waktu 14 hari sejak Surat Keputusan yang menyatakan yang bersangkutan belum lengkap syarat administrasi itu dia terima
BACA JUGA: KPK Bidik Dugaan Korupsi Mantan Bupati Minsel
Seperti diketahui, pada Selasa (14/4), Mendagri Gamawan Fauzi melantik 73 anggota MPR
BACA JUGA: 26 Personil Polres Cirebon Jadi Korban Bom
Sedang Hana dipending pelantikannya karena dianggap belum memenuhi syarat administrasiBACA JUGA: Hatta Terkejut Dengar Kabar Bom Meledak
Sedang untuk pengganti Agus Alualua yang meninggal dunia, kata Djohermansyah, akan diangkat melalui proses Pergantian Antar Waktu (PAW) yang akan diusulkan oleh gubernurJika sudah dinyatakan memenuhi syarat, Hana nantinya dilantik gubernur(sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Giliran Polisi Diteror Bom
Redaktur : Tim Redaksi