Klarifikasi Menkes Budi Soal Orang yang Telah Divaksinasi Bebas Naik Pesawat

Senin, 15 Maret 2021 – 20:03 WIB
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin (BGS) angkat bicara soal polemik orang yang telah mendapat vaksinasi Covid-19 bisa bebas menumpangi pesawat dan bepergian di Indonesia.

BGS mengaku pernah mengatakan hal tersebut setelah dilantik sebagai menkes.

BACA JUGA: Ahli Epidemiologi UI Minta Menkes Budi Gunadi Hentikan Vaksin Nusantara, Begini Penjelasannya

"Terus terang, saya pernah mengucapkan itu di awal pertama kali jadi menkes," kata Budi di dalam rapat kerja antarlembaga dengan Komisi IX tentang Evaluasi Penanganan Covid-19 Setahun di gedung DPR, Jakarta, Senin (15/3).

Namun, kata BGS, terdapat perdebatan di kalangan ahli epidemiologi setelah dirinya memperbolehkan orang yang telah divaksin bisa bepergian.

BACA JUGA: Menkes Budi Singgung Tantangan Terbesar Dalam Penanganan Pandemi Covid-19

Menurut BGS, tidak sedikit ahli epidemiologi yang menolak langkah itu. Para ahli yang menolak itu meyakini seseorang belum tentu terbebas dari Covid-19, meskipun telah divaksinasi.

"Jadi, masih banyak teman-teman ahli epidemiologi yang menyarakan, kalau mau konservatif, sebaiknya jangan dahulu," ujar mantan Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu.

BACA JUGA: Halodoc dan Gojek jadi Omongan Menkes Budi Gunadi Sadikin

Budi menekankan, pihaknya tidak lantas membatalkan kebijakan memperbolehkan orang yang telah divaksinasi bepergian, ketika terdapat silang pendapat di kalangan ahli epidemiologi.

Menurut dia, kebijakan itu bisa dilakukan setelah angka vaksinasi sudah menyentuh angka 30 hingga 40 persen populasi.

BGS pun mencontohkan keputusan pihak kesehatan Amerika Serikat yang melonggarkan protokol kesehatan, setelah vaksinasi dilakukan ke 40 persen populasi.

"Nanti kami bisa belajar dari sana sesudah kami menyentuh angka 30-40 persen populasi. Sekarang baru sepuluh persen dari target yang kami lakukan," tutur BGS. (ast/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler