Klaster Covid-19 Terus Bertambah, Pemkab Sumba Timur Lakukan Ini

Selasa, 15 Februari 2022 – 19:14 WIB
Varian Omicron meningkat di Kabupaten Sumba Timur, Provinsi NTT. Ilustrasi. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, WAINGAPU - Kasus klaster baru terus bertambah, Pemerintah Kabupaten Sumba Timur semakin memperketat protokol kesehatan dan mengaktifkan kembali beberapa posko Covid-19 yang ada di Kecamatan, Desa maupun tingkat RT/RW.

 

BACA JUGA: Cegah Lonjakan Kasus Covid-19, Mbak Rerie: Perkuat Disiplin Prokes dan Kebijakan

Selain itu, penambahan 18 kasus baru ini juga membuat pemerintah Sumba Timur gencar melakukan vaksinasi bagi masyarakat.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari data Posko Sumba Timur, penambahan kasus per tanggal 14 Februari 2022 sebanyak 24 kasus Covid-19 .

BACA JUGA: Jelang MotoGP Mandalika, Kapolri Jenderal Listyo: Jangan Lengah dalam Penerapan Prokes Covid-19

Hingga saat ini jumlah kasus di Kabupaten Sumba Timur mencapai 259 kasus dan beberapa kecamatan masuk dalam daftar wilayah zona merah, seperti Kota Waingapu tedapat 137 kasus, Kecamatan Kambera 42 kasus dan Kecamatan Kanatang dengan 38 kasus.

Sedangkan zona Orange terjadi di Kecamatan Umalulu dengan jumlah 27 kasus dan Pandawai 8 kasus.

BACA JUGA: Lihat, Aksi Briptu Chiviley dari Ditlantas Polda NTT Patut Dicontoh

Sementara zona kuning di Kecamatan Nggoa dengan 5 kasus dan kecamatan Wula Waijeli 1 kasus dan Rindi 1 kasus.

Bupati Sumba Timur, Kristofel Praing saat dihubungi, mengatakan bahwa untuk mengatasi penyebaran Covid-19 yang terus bertambah di Kabupaten Sumba Timur hanya ada dua pilihan, pertama gencar melaksanakan vaksinasi dan yang kedua adalah menerapkan protokol kesehatan dengan seluruh persyaratan yang ada seperti 4 M dan sebagainya.

"Kita harus akui penyebaran Covid-19 saat ini sangat cepat sekali dan sudah mencapai 244 kasus. Kita harus tingkatkan prokes yang ketat dalam melindungi diri sendiri", tegasnya. (mcr2/jpnn)


Redaktur : Friederich
Reporter : Meylinda Putri Yani Mukin

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler