Klaster Perkantoran Meluas, Anies Baswedan: Laporkan Kalau Tempat Kerja tidak Taat Protokol

Senin, 27 Juli 2020 – 16:27 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Foto: Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Kasus penyebaran Covid-19 di Jakarta terus melonjak selama sepekan terakhir.. Sejumlah kantor telah melaporkan adanya kasus Covid-19 pada Dinas Kesehatan setempat.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pun mengeluarkan sejumlah aturan untuk mencegah meluasnya klaster perkantoran di Jakarta.

BACA JUGA: Anies Baswedan Sebut Anak-Anak Lebih Berisiko Terkena COVID-19

Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti mengakui sejumlah kantor telah melaporkan kasus Covid-19 di tempat kerja para karyawan.

Meski tak memerinci berapa jumlah kantor yang telah melaporkan data, tetapi laporan berasal dari perkantoran pemerintah pusat, internal Pemprov DKI, BUMN, kementerian, lembaga, kantor swasta, dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di DKI.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Korban Penyekapan Minta Perlindungan Jokowi, Bu Risma Turun Tangan, PNS Dipecat

"Mereka sudah melaporkan,” kata Widsyastuti.

Pemerintah setempat menginstruksikan menutup kantor serta aktivitas di dalam gedung sementara, sambil dilakukan disinfeksi.

BACA JUGA: Ketika Anies Baswedan Senang dan Bangga Jumlah Kasus Positif COVID-19 Naik

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pun meminta agar pekerja berkontribusi melaporkan kasus serta penerapan protokol kesehatan Covid-19 di masing-masing kantor.

Hal ini untuk mencegah agar penyebaran Covid-19 di klaster perkantoran bisa dihentikan dengan penerapan protokol kesehatan sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Nomor 1363 Tahun 2020 tentang Protokol Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Perkantoran/Tempat Kerja Pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman dan Produktif.

"Laporkan saja, kalau Anda bekerja di satu tempat Anda bekerja tidak menaati protokol, laporkan saja," kata Anies.

Sebelumnya, kasus Covid-19 di Jakarta terus melonjak dalam sepekan terakhir. Berdasarkan data Kawal Covid-19, kasus baru di Jakarta rata-rata lebih dari 300 kasus di setiap harinya, sejak Senin 20 Juli 2020.

Jakarta terus berkejaran dengan Jawa Timur dalam jumlah tambahan kasus baru. Kasus di Jakarta kembali melonjak tajam setelah sempat melandai pada Juni hingga awal Juli. (Ant/ngopibareng/jpnn)


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler