KLHK Ambil Langkah Strategis Atasi Bencana Banjir Sentani Papua

Selasa, 19 Maret 2019 – 14:39 WIB
Direktur Jenderal Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung (PDASHL), IB Putera Parthama. Foto: Humas KLHK

jpnn.com, JAKARTA - Sehubungan dengan bencana banjir bandang Sentani yang terjadi di Kabupaten Jayapura, Papua, KLHK segera mengambil beberapa langkah strategis untuk penanganan bencana banjir tesebut. Langkah strategis penanganan bencana banjir bandang Sentani disusun ke dalam dua skema yaitu jangka pendek dan jangka panjang.

“Sebagaimana arahan Menteri LHK, akan dilakukan pembentukan Satuan Petugas (Satgas) Penanganan Bencana Sentani dan segera berangkat ke lapangan dalam waktu dekat, serta pembentukan posko informasi bencana Sentani,” ujar Direktur Jenderal Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung (PDASHL), IB Putera Parthama di Jakarta (19/3).

BACA JUGA: Ketua DPR: Pemekaran Daerah Harus Sesuai Kebutuhan Masyarakat

Selain itu, Putera juga menerangkan bahwa KLHK akan meningkatkan alokasi rehabilitasi hutan dan lahan di Papua dari semula 1.000 hektar menjadi 2.500 hektar, serta peningkatan pembangunan sarana Konservasi Tanah dan Air (KTA).

Yakni dam penahan erosi (gully plug), serta dam pengendali dan Saluran Pembuangan Air (SPA).

BACA JUGA: Bamsoet Dukung Pengembangan Techno Park Pelalawan

"Ini kemudian menjadi yang paling penting, yaitu program rehabilitasi dan pembangunan sarana konservasi tanah dan air. Kita akan menggunakan pendekatan multiyears agar implementasinya dapat berjalan baik dan terukur," kata Putera.

Lebih lanjut Putera menambahkan, kontinyuitas proses penegakan hukum dalam kerangka Gerakan Nasional Penyelamatan Sumberdaya Alam (GNPSDA) dengan supervisi KPK juga akan terus dikedepankan. Langkah strategis lainnya adalah penyelesaian tata kelola perijinan.

BACA JUGA: Bersafari di Madura, Kiai Maruf Singgung Ulama Dadakan dan Dai Tukang Maki

Sementara itu, Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Wiratno menyampaikan, tidak akan ada rencana penurunan status kawasan Cagar Alam Gunung Cycloop.

“Akan dipikirkan pembuatan blok khusus untuk daerah pemukiman, sehingga dapat dilakukan restorasi bersama dengan mereka. Secara aturan hukum Cagar Alam dapat direstorasi dan dijaga”, terang Wiratno.

Menurut Wiratno, Cagar Alam Cycloop tersebut akan dikelola berkolaborasi dengan masyarakat adat sehingga proses restorasinya juga harus melibatkan masyarakat adat yang ada di kawasan tersebut.

Sebagian kawasan terbuka di Cycloop adalah kawasan sabana yang sulit ditumbuhi pohon karena lapisan bawah tanahnya adalah pasir, ini merupakan keunikan ekosistem di wilayah Sentani.

Wilayah ini sangat berat untuk di jelajah, dengan tingkat kemiringan yang tinggi dan mulut sungai yang kecil, sehingga tidak ada korporasi yang dapat masuk.

Selanjutnya untuk mengatasi bencana banjir bandang agar tidak kembali terjadi di masa depan, KLHK memberikan empat rekomendasi untuk segera diselesaikan.

“Pertama adalah mengembalikan kawasan hutan sesuai dengan fungsinya. Kedua, melakukan review tata ruang berdasarkan pertimbangan pengurangan resiko bencana dan mengembangkan skema adaptasi di titik banjir. Ketiga, internalisasi program rehabilitasi lahan di hulu dan tengah DAS terutama kawasan hutan ke dalam indikasi program pada tata ruang. Keempat, internalisasi program konservasi tanah dan air berupa Saluran Pembuangan Air (SPA) di lahan pertanian dan permukiman untuk meningkatkan pengaturan,” ungkap Putera. (adv/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Gaji PNS Naik Bervariasi dari Rp 81.500 hingga Rp 300.900


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler