KLHK Dorong Kesetaraan Inklusif dalam Pelestarian Hutan dan Lingkungan

Kamis, 12 Desember 2019 – 20:36 WIB
Sekretaris Jenderal KLHK Bambang Hendroyono. Foto: Humas KLHK

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) berkomitmen mendukung percepatan pengarusutamaan gender di seluruh pelaksanaan kerjanya. Karena itu Pokja Gender yang dikoordinasikan oleh Biro Perencanaan KLHK melaksanakan Forum Diskusi: “Menuju RPJMN KLHK tahun 2020 - 2024 Responsif Gender dan Inklusif”.

Kegiatan ini bertujuan untuk mendapatkan masukan terkait arah dan strategi KLHK ke depan dalam pengarusutamaan gender agar bisa diimplementasikan dalam kerja-kerja kelembagaan dan program.

BACA JUGA: KLHK Menang Gugatan, Kini Pelaku Karhutla Harus Bayar Ganti Rugi Negara Rp 25,5 Miliar

“Dalam RPJMN 2020-2024, kebijakan pengarusutamaan menjadi dasar untuk mewujudkan pembangunan yang berkualitas, inklusif dan berkelanjutan,” ujar Bambang Hendroyono selaku Sekretaris Jenderal KLHK yang sekaligus sebagai Plt Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Produksi Lestari (PHPL) di Jakarta, Kamis (12/12).

Bambang menuturkan, ada enam kebijakan pengarusutamaan dalam rencana strategis KLHK ke depan yaitu Pembangunan Berkelanjutan, Tata Kelola Pemerintahan yang Baik, Perubahan Iklim, Modal Sosial Budaya, Transformasi Digital, Kerentanan Bencana dan Kesetaraan Gender.

BACA JUGA: Mau Jadi Jutawan? Yuk Taman Pohon Kacang Termahal di Dunia dari KLHK

Enam kebijakan ini akan didiskusikan oleh seluruh komponen KLHK serta pihak terkait lainnya. Juga akan ada acara spesial tentang memahami Rimbawan Mileneal dan Literasi Digital.

Selain itu juga akan diluncurkan dua buku, yakni “Inspirasi Dari Alam” yang menceritakan dua windu perjalanan PUG KLHK dan “Kepemimpinan Perempuan dalam SVLK” yang mengisahkan 12 pengalaman kepemimpinan perempuan dalam mereformasi tata kelola hutan Indonesia melalui pembangunan Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK).

BACA JUGA: Pulihkan DAS, KLHK Tanam Kacang Termahal di Dunia

Cerita kedua buku ini merupakan pembelajaran dan pintu masuk bagi penguatan kerja-kerja pengarusutamaan gender KLHK ke depan yang bisa menjadi inspirasi bagi Pokja Gender KLHK yang saat ini telah memiliki status Mentor dalam pengarusutamaan gender.

Selain itu, pengalaman para perempuan dalam pengembangan SVLK juga menunjukkan upaya kuat KLHK membangun mekanisme terintegrasi dari inisiatif bersama para pemangku kepentingan dengan pendekatan multipihak untuk memastikan legalitas kayu dan memajukan kelestarian hutan.

SVLK yang diberlakukan secara wajib sejak 1 Januari 2013 hingga 15 November 2019, telah berhasil menerbitkan lebih dari 1,15 juta dokumen V-Legal sebagai bukti legalitas bagi produk kayu yang diekspor dari Indonesia ke pasar dunia senilai lebih dari USF 64,9 miliar.

Jumlah ini termasuk kurang lebih 117 ribu lisensi FLEGT yang diterbitkan untuk ekspor ke pasar Uni Eropa sejak 15 November 2016 dengan nilai lebih dari USD 3,5 miliar.

Hal terpenting adalah tantangan ke depan dalam pelaksanaan RPJMN KLHK 2020-2024 yang responsif gender dan inklusif adalah penguatan kerja-kerja bersama untuk mendorong semua pihak dapat menerapkan pengarusutamaan gender dan inklusi sosial demi memastikan manfaat pembangunan dapat dinikmati oleh perempuan dan laki-laki secara setara. (cuy/jpnn)


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler