KLHK Gandeng Kemenlu Latih 30 ASN Untuk Jadi Negosiator Perubahan Iklim

Senin, 02 November 2020 – 21:55 WIB
Wamen LHK Alue Dohong. Foto: Dok Humas KLHK

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah Indonesia tengah berusaha mengurangi emisi gas rumah kaca sebesar 29 persen dan hingga 41 persen pada tahun 2030. Hal ini sesuai target Nationally Determined Contribution (NDC) Indonesia pada Perjanjian Paris terkait Perubahan Iklim.

Untuk merealisasikan komitmen itu, KLHK dan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) memberikan pelatihan kepada 30 Aparatur Sipil Negara (ASN).

BACA JUGA: Ansy Lema: KLHK Harus Mengawal Konservasi TNK, Bukan Pemberi Izin

Mereka mengikuti Pelatihan Tingkat Dasar untuk menjadi negosiator bidang perubahan iklim sejak tanggal 2 sampai 6 November 2020.

Wamen LHK Alue Dohong mengatakan, tujuan dari program pelatihan ini, supaya generasi muda ASN memiliki kapasitas untuk mewakili Indonesia dalam menegosiasikan kepentingan bangsa terkait perubahan iklim di tingkat global.

BACA JUGA: Tamara Bleszynski: Modus Jahat Lu

“Program peningkatan kapasitas negosiator ini sangat penting. Sebab, dinamika politik bidang perubahan iklim di perundingan internasional semakin dinamis dan menuntut para negosiator untuk dinamis pula dalam menyikapi perubahan yang sangat cepat,” ujar Alue Dohong, Senin (2/11).

Untuk itu, Alue Dohong memandang perlunya penguatan kapasitas para ASN untuk menjadi negosiator dalam perundingan internasional sehingga diselenggarakanlah pelatihan ini.

BACA JUGA: UU Cipta Kerja Disebut Merusak Lingkungan, Begini Reaksi Sekjen KLHK

“Saya melihat pelatihan negosiator ini sangat penting, karena memiliki kemampuan bidang teknis dan informasi yang kuat saja tidak cukup. Informasi dan data yang kuat perlu dikomunikasikan sebagai scientific based information yang digunakan dalam perundingan,” tambah dia.

Nantinya, para negosiator Indonesia diharapkan bisa menjadi pemain utama dalam perundingan internasional terkait perubahan iklim.

“Saya ingin para negosiator Indonesia tidak menjadi pengikut saja, tapi turut mewarnai dalam pengambilan keputusan dalam perundingan karena Indonesia sebagai salah satu pemilik kawasan hutan tropis, hutan mangrove dan lahan gambut yang terbesar di dunia,” pungkas Alue. (cuy/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler