jpnn.com, BANJARMASIN - KLHK terus melibatkan masyarakat dalam pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melalui pembentukan Masyarakat Peduli Api (MPA) di wilayah-wilayah rawan.
MPA kembali dibentuk di wilayah Provinsi Kalimantan Selatan, sebagai salah satu provinsi rawan karhutla.
BACA JUGA: Dua Kapal Asing Perusak Terumbu Karang di Babel Bayar Ganti Rugi Rp 35,4 Miliar
Pembentukan MPA dilaksanakan Desa Sungai Rengas Hambuku dan Desa Penggalaman Kecamatan Sungai Rengas Kabupaten Banjar, serta di Desa Muning Dalam dan Desa Muning Tengah, Kecamatan Daha Selatan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Provinsi Kalimantan Selatan (10-11/04/2019).
Direktur Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan, Raffles B. Panjaitan menyampaikan bahwa salah satu upaya penting dalam pencegahan kebakaran hutan dan lahan di tingkat tapak adalah melalui pelibatan masyarakat.
BACA JUGA: Grafis : Peringatan Hari Bumi, Tetap Jaga Lingkungan Sekitar
Pembentukan MPA adalah salah satu wujud pelibatan tersebut. MPA menjadi mitra KLHK dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan.
MPA dapat terlibat aktif dalam setiap kegiatan pengendalian karhutla, baik secara mandiri atau pun bersama-sama dengan Manggala Agni dan instansi lainnya.
BACA JUGA: KLHK dan Pemkab Wakatobi Sepakati Kerja Sama Pembangunan Infrastruktur
“MPA yang dibentuk ini diberi keterampilan upaya pengendalian karhutla, bagaimana cara mencegah karhutla dan bagaimana melakukan pemadaman dini jika di sekitar tempat tinggal mereka terjadi karhutla,” tambah Raffles.
Dengan adanya MPA di desa-desa rawan diharapkan mampu menekan terjadinya karhutla, dimana setiap titik panas yang terpantau atau informasi adanya karhutla dapat segera dilakukan pengecekan dan pemadaman dini sebelum api meluas.
Sementara itu, di Kalimantan Tengah, Kabupaten Kotawaringin Selatan dilakukan pembinaan MPA yang sebelumnya telah dibentuk di Desa Arut Selatan, Desa Mendawai Sebrang, Desa Tanjung Terantang, dan Desa Sungai Bakau.
Pembinaan MPA dilakukan dengan memberikan keterampilan pengolahan cuka kayu dan pengetahuan tentang adaptasi perubahan iklim.
Pengolahan cuka kayu menjadi alternatif dalam mengurangi bahan bakaran saat membuka lahan dengan menghasilkan produk yang bermanfaat, sehingga potensi kebakaran hutan dan lahan dapat dicegah.
“Tahun 2019, KLHK menargetkan akan membentuk MPA pada 30 desa rawan. Hingga saat ini, telah dibentuk MPA pada 10 desa rawan di Provinsi Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan,” tambah Raffles.
Sementara itu, perbandingan total Jumlah hotspot tahun 2018 dan 2019, periode 1 Januari – 11 April 2019 berdasarkan Satelit NOAA terdapat 365 titik, pada periode yang sama tahun 2018 jumlah hotspot sebanyak 428 titik, terdapat penurunan jumlah hotspot sebanyak 64 titik atau 14,95 persen.(adv/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tegakan Hukum, Selamatkan SDA Â
Redaktur & Reporter : Natalia