Klub Liga 1 Masih Menunggak Gaji Pemain, PT LIB Sudah Berbuat Apa?

Jumat, 22 Juli 2022 – 18:48 WIB
Direktur Utama PT LIB Akhmad Hadian Lukita. Janji selesaikan persoalan tunggakan gaji klub Liga 1 ke pemain. Foto:Amjad/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita mengakui ada beberapa klub yang masih menunggak gaji kepada pemain jelang bergulirnya Liga 1 2022/2023.

Dia memastikan, klub yang belum menyelesaikan kewajibannya, tak akan bisa berkompetisi.

BACA JUGA: Menanti Aksi Yuran Fernandes di Liga 1, Bek PSM yang Pernah Bermain di Portugal

Pria yang karib disapa Lulu tersebut menegaskan, ada beberapa klub yang masih menunggak gaji.

Namun, dirinya tak mangungkapkan karena proses penyelesaian kewajiban sedang dijembatani sesuai data yang diberikan oleh Asosiasi Pesepak Bola Profesional Indonesia (APPI).

BACA JUGA: Shin Tae Yong Beri Sentilan kepada Klub Liga 1, Apa Itu?

"Belajar dari tahun lalu, PT LIB tidak lepas tangan untuk menuntaskan klub yang bermasalah dan masih punya tunggakan, tetapi untuk mekanismenya itu urusan internal kami," ucap Alumnus ITB tersebut.  

Sejatinya, kejadian klub yang menunggak gaji pemain ini bukan hanya terjadi musim ini saja.

BACA JUGA: Jelang Liga 1, APPI Temui PT LIB Bahas Klub yang Menunggak Gaji

Sebelumnya malah lebih banyak dan juga lebih parah, terutama saat kompetis dihentikan karena pandemi covid-19 dan ketika masa transisi dari kompetisi terhenti kemudian berjalan lagi.

"Ada mekanismenya di kami, yang pasti nanti APPI akan kami endorse laporannya, nanti tahu-tahu sudah selesai saja persoalan ini," terang pria asal Bandung tersebut.

Berkaca pada proses penyelesaian yang pernah dilakukan operator, biasanya klub yang tak bisa menuntaskan permasalahn dan menunda-nunda kewajibannya, akan dituntaskan oleh operator.

Berdasarkan data yang ada, proses penyelesaian tunggakan akan dijembatani oleh operator yang memegang anggaran terkait pembagian hak komersial untuk klub. (dkk/jpnn)


Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Muhammad Amjad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler