Klub Sepakat Beri Sanksi

Jumat, 10 Agustus 2012 – 04:27 WIB
Bambang Pamungkas. Foto: Charlie L/Indo Pos
JAKARTA- Rapat evaluasi klub-klub Indonesia Super League (ISL) di Jakarta kemarin (9/8) dinihari lalu menelurkan beberapa keputusan. Salah satunya, PT Liga Indonesia (PT LI) menyerahkan kasus pemain yang membangkang ke klub dan tampil membela timnas kepada klub masing-masing.

"Rapat melihat itu adalah kewenangan masing-masing klub, semua memiliki spirit itu. Ada sanksi, tapi sanksi seperti apa itu ada di mekanisme klub," kata CEO PT LI Joko Driyono.

Menanggapi keputusan tersebut, Ketua Umum Persija Jakarta Ferry Paulus langsung menyatakan akan memanggil pemainnya, Bambang Pamungkas. Tujuannya, untuk menanyakan dan memberikan sanksi tegas karena menganggap tindakan Bambang merupakan tindakan indisipliner.

"Manajemen Persija dalam 2 hari kedepan akan memanggil saudara Bambang Pamungkas," katanya.

Hal yang sama juga diungkapkan Direktur Teknik PT Sriwijaya Optimis Mandiri Hendri Zainuddin. Dia menyatakan telah menyiapkan sanksi untuk ketiga pemainnya.

Hendri menambahkan, bahwa pemainnya, Ponaryo Astaman, juga telah menelpon dirinya untuk melakukan pembciaraan langsung dengan manajemen Sriwijaya FC. Terkait kabar bahwa Ponaryo ingin kembali ke klubnya, Hendri mengaku siap menampung. Bukan hanya Ponaryo. Dua pemain lainnya, Firman Utina dan M. Ridwan, juga akan dimaafkan asal benar-beanr menyesali perbuatannya dan meminta maaf.

"Kalau mereka mau meminta maaf, tentu klub akan pertimbangkan," terang dia.

Selain Bambang dan tiga pemain Sriwijaya, beberapa pemain ISL yang memperkuat timnas bentukan Djohar Arifin diantaranya adalah Ahmad Bustomi (Mitra Kukar), Oktavianus Maniani (Persiram), dan Patrich Wanggai (Persidafon).

Sebelumnya, klub-klub telah melarang nama-nama tersebut memperkuat timnas. Namun, mereka tetap nekat membela timnas setelah melihat trio pemain senior Bambang, Firman Utina-Ponaryo Astaman bergabung. (aam/diq)
BACA ARTIKEL LAINNYA... PT Persib 1933 Desak RUPS

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler