jpnn.com - SERANG - Belasan PNS Pemkot Serang yang berkeliaran di beberapa mal di Kota Serang saat jam kerja, terjaring razia Satpol PP, Selasa (24/11). Kabid Trantib Satpol PP Kota Serang Dari Hartono menjelaskan, razia digelar bagian dari penegakan perda sekaligus untuk meningkatkan kinerja PNS.
“ Para PNS itu kita razia karena berkeliaran saat jam kerja," ujar Dari Hartono, kemarin.
BACA JUGA: Kisah Istri yang Selingkuh dengan Bos Suaminya, Sang Suami Membalas Pacari Muncikari
Dalam razia tersebut, seorang PNS berseragam dinas Pemkab Serang sempat marah-marah kepada petugas Satpol PP saat pendataan.
“Kalau yang tadi marah-marah, tetap kami data. Kami tampung alasannya. Dari data itu, kami langsung serahkan ke BKD," ujarnya
BACA JUGA: Menyedihkan! Takut Operasi, Kakek Pilih Bunuh Diri
Daru menyebut, PNS harus memberikan contoh yang baik kepada masyarakat. "Dalam waktu dekat, kami juga akan merazia anak sekolah yang bolos di warnet, stadion dan tempat-tempat keramaian,"ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris BKD Kota Serang Farah Richi mengaku, telah menerima data hasil razia dari Satpol PP. Pihaknya berjanji akan memanggil para pelanggar untuk dimintai keterangan.
BACA JUGA: Ribuan Karyawan Demo, Kawasan Industri Di Batam Lumpuh Total
"Dalam beberapa hari ke depan, kami akan panggil PNS yang melanggar perda tersebut. Jika terbukti melanggar tentu ada sanksi," katanya.(ned/aep/sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ketagihan Gituin Pacar, Remaja Ini Diciduk Polisi
Redaktur : Tim Redaksi