KM Sasar Wondama Tenggelam, Kontraktor Jadi Tersangka

Rabu, 22 Februari 2012 – 02:31 WIB

MANOKWARI - Tragedi terbakarnya kapal miliki Pemerintah Kabupaten Teluk Wondama KM Sasar Wondama,saat perlayaran di bawa ke Wasior dari Surabaya berbuntut panjang. Jajaran Polres Teluk Wondama akhirnya menetapkan pimpinan  perusahaan atau kontraktor pengadaan tersebut ditetapkan menjadi tersangka.

Kapolres Wondama, AKBP Gatot Aris Purbaya yang dikonfirmasi via telepon selulernya,Selasa (21/2) membenarkan penetapan pimpinan perusahaan kontraktor sebagai tersangka. Penetaan ini setelah jajarannya melakukan penyelidikan.

Untuk penyelidikan terbakarnya KM Sasar Wondama yang baru dibeli di Surabawa dengan dana APBD ini,Polres lanjut Gatos Aris telah mengirimkan penyidik di Surabaya. Dan hasil penyidikan,kapal terbakar terbakar dan tenggelam di perairan Masalembo.

Akibat terbakar dan tenggelamnya KM Sasar Wondama yang dibeli senilai Rp 1,8 miliar tersebut, September 2011 lalu ini,dua ABK (anak buah kapal) George Mambobo dan Socrates Manderi dinyatakan hilang belum belum diketahui keberadaannya.

Walau pmpinan perusahaan kontraktor sudah ditetapkan sebagai tersangka,namun hingga saat ini  yang bersangkutan belum ditahan. Kapolres mengatakan, Jodi Ekaputra Manibui  hingga kini belum diketahui keberadaannya. Sejak kapal dilaporkan terbakar dan tenggelam yang bersangkutan tak diketahui.

‘’Kita sudah mengirim surat pemanggilan sebanyak dua kali, namun yang bersangkutan tidak hadir. Jika dalam pemanggilan ketiga dia (Jodi) tidak hadir, jelas akan dilakukan penangkapan paksa.

Kesediaan kontraktor untuk memenuhi panggilan penyidik lanjut Kapolres,sangat penting untuk pengembangan penyelidikan dan penyidikan.Pasalnya ada dugaan penyelewengan proyek pengadaan kapal.

Kapolres menambahkan,pihaknya sangat serius mengungkap kasus ini,terbukti dengan penetapan kontraktor sebagai tersangka dan surat penangkapan. ‘’jadi,tidak benar kalau dikatakan kami tidak serius,’’ tukas Kapolres sekaligus membantah anggapan keluar korban.
   
Sebelumnya,Conny Mambobo, istri kapten KM. Sasar Wondama merasa sedih karena hingga saat ini Pemkab Teluk Wondama maupun pihak kontraktor pengadaan kapal, belum menyerahkan santunan kepada dua keluarga korban. Ia pun meminta kepada aparat kepolisian untuk mengusut kasus ini.(lm)
BACA ARTIKEL LAINNYA... PNS Mabuk Akan Ditindak Tegas


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler