KMP Mulai Gerilya Kumpulkan Dukungan Interpelasi

Target 300 Tanda Tangan, Bisa Bergulir jadi Hak Angket

Jumat, 21 November 2014 – 13:23 WIB
Sekretaris Fraksi Golkar Bambang Soesatyo. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Fraksi Partai Golkar mulai Senin (24/11) pekan depan akan mulai mengumpulkan tanda tangan dukungan penggunaan hak interpelasi (bertanya) kepada Presiden Joko Widodo, terkait kebijakan menaikkan harga BBM subsidi sebesar Rp2.000/liter.

Hal ini disampaikan Sekretaris Fraksi Golkar Bambang Soesatyo saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (21/11). Politikus yang akrab disapa Bamsoet ini mengklaim hak interpelasi ini digulirkan oleh Golkar dan fraksi-fraksi Koalisi Merah Putih (KMP).

BACA JUGA: Menlu Disarankan Siap Panggil Pulang Dubes Indonesia

"Terkait hak interpelasi kenaikan harga BBM yang tidak jelas itu, kita akan menggulirkan penandatanganan dukungan untuk hak interpelasi. Senin depan sudah mulai berjalan," kata Bamsoet di komplek Parlemen, Jakarta, Jumat (21/11).

Saat ini pihaknya mengaku tengah menyiapkan arugumen yang mendasari penggunaan hak interpelasi tersebut. Ini menurutnya penting dilakukan karena sampai saat ini DPR belum pernah menerima penjelasan resmi dari pemerintah terkait kebijakan menaikkan harga BBM subsidi.

BACA JUGA: Mendag Janjikan Harga Bahan Pokok Turun

"Penting karena sampai detik ini kita belum terima penjelasan masuk akal dari pemerintah tentang kenaikan itu. Kita targetkan lebih 300 dukungan tanda tangan anggota," tegasnya.

Ditanya mengenai ending dari langkah konstitusi ini, Bamsoet menyebutkan bakal dilakukan pemanggilan terhadap Presiden sebagai konsekuensi penggunaan hak bertanya dari anggota DPR. Jika penjelasan yang diberikan masuk akal maka interpelasi selesai.

BACA JUGA: BBM Naik, Harga Cabai Keriting Meroket

Tapi kalau penjelasan Presiden tidak bisa diterima dan dicari-cari, maka pihaknya tidak akan berpikir dua kali menggunakan hak angket (hak penyelidikan). 

"Kalau kita tidak puas dan alasannya dicari-cari, maka kita akan gulirkan hak angket, hak penyelidikan dewan dan tidak tertutup kemungkinan pada hak menyatakan pendapat," tegasnya.

Hak angket tersebut menurut Bamsoet tentunya bertujuan untuk menyelidiki berbagai hal terkait alasan kenaikan BBM. Seperti harga pokok produksi, mafia migas, pelanggaran undang-undang, sampai penggunaan hasil penghematan subsidi yang diklaim pemerintah untuk tiga "kartu sakti" (KIP, KIS, KKS).

"Memang dewan memberikan kewenangan pada pemerintah menaikkan harga BBM subsidi, tapi sesuai undang-undang kan penggunaan anggarannya (penghematan subsidi) harus atas persetujuan DPR. Apalagi ada perubahan nomenklaturnya," tandas Anggota Komisi III DPR itu. (fat/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Prasetyo Siap Tuntaskan Kasus HAM Berat


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler