KNPI: Reformasi Keharusan demi Selamatkan Polri

Jumat, 19 Agustus 2022 – 23:48 WIB
Korbid KNPI Rasminto. Foto: dok pribadi for JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Koordinator Bidang (Korbid) DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia Rasminto mendukung langkah Menkopolhukam Mahfud MD yang segera membuat memorandum kepada Presiden terkait reformasi polri.

"Kami mendukung langkah Menkopolkam ini, reformasi polri sudah menjadi sebuah keharusan dalam menyelematkan lembaga Korps Bhayangkara yang kita cintai," kata Rasminto.

BACA JUGA: KNPI Apresiasi Keberanian Kapolri Berantas Mafia di Kepolisian

Menurutnya reformasi Polri sudah seharusnya dilakukan segera terlebih kasus sambo membuka mata publik atas bobroknya krisis moral dan kultur di institusi Polri.

“Kasus Sambo membuka mata publik bahwa anggota Polri mudah terbangun kesan kultur institusi yang kental terhadap solidaritas korps yang buruk, sehingga solusi perbaikan kelembagaan harus dilakukan dengan mereformasi dan restrukturisasi Polri dalam berbagai aspek,” kata Rasminto.

BACA JUGA: KNPI Apresiasi Kinerja Kementan yang Sukses Bawa Indonesia Swasembada Beras

Rasminto yang juga Alumni Program Doktoral Pascasarjana Universitas Negeri Jakarta sangat menyayangkan aparat Polri sebagai penegak hukum banyak terseret dalam kasus Sambo.

“Publik sudah sangat geram, hingga sampai saat ini sudah lebih 30 anggota Polri ditetapkan melanggar kode etik, 14 ditahan dan 4 orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Sambo ini. Ini bukan sekedar kasus pembunuhan biasa, tapi kok bisa anggota Polri lainnya ikut-ikutan merekayasa kasusnya. Hal ini bukti sudah jadi masalah krisis moral dilembaga korps Bhayangkara,” Jelas Rasminto.

BACA JUGA: DPP KNPI Ajak Pemuda Wujudkan Indonesia Menjadi Poros Maritim Dunia

Bagi Rasminto, reformasi Polri juga harus menyentuh banyak aspek termasuk sistem pendidikan dan rekrutmen anggota Polri.

"Reformasi polri harus menyentuh juga dalam sistem pendidikannya, seperti di Akademi Kepolisian (Akpol) dan tingkat Sespim mulai dari Sespima, Sespimen hingga Sespimti banyak elemen harus diperhatikan diantaranya perbaiki sistem perekrutan yang transparan dan manajemen talent scout sesuai semangat reformasi polri," kata Rasminto.

Rasminto juga menyoroti perbaikan sistem kenaikan pangkat Polri.

"Reformasi Polri juga harus menyentuh perbaikan sistem kenaikan pangkat, jangan ada lagi hanya berdasar gerbong A atau gerbong B dan apalagi muatan kolusi dan nepotisme dengan sogok menyogok. Kesan ini akan semakin membuat suram citra Polri dan distrust masyarakat terhadap Polri," kata Rasminto.

Rasminto juga menilai penataan kelembagaan dalam reformasi Polri yang paling fundamental lainnya adalah merubah paradigma anggota Polri yang merasa superbody dalam bidang penegakan hukum.

"Harus dilakukan restrukturisasi organisasi dan kebijakan ataupun kewenangan yang tumpang tindih, lihat saja kasus adanya Satgassus Merah Putih kemarin kan benar-benar seakan mabes di dalam Mabes," kata Rasminto

Dengan penataan ini, sehingga ke depan setiap anggota Polri benar-benar dapat memahami perannya sebagai pengayom, pelindung dan pelayanan masyarakat dalam penegakan hukum, sehingga penataanya perlu pelibatan peran perguruan tinggi dan lembaga masyarakat yang kredibel dan berintegritas.

"Libatkan perguruan tinggi yang kredibel yang memiliki akademisi yang jujur, bersih, berintegritas dan kemampuan akademisi yang mumpuni, dan lembaga masyarakat yang concern dalam reformasi Polri ini, jangan ada 4 L lagi (loh lagi loh lagi)," kata Rasminto.

Lebih lanjut Ia menyatakan PR lainnya adalah bagaimana membangun kelembagaan Polri yang berintegritas.

"Masalah lainnya adalah bagaimana membangun kepolisian yang bersih, netral, bukan menjadi alat politik dan kekuasaan. Harus dikembalikan pada khittah Polri sesuai konstitusi yakni sebagai alat negara. Sehingga Polri fokus dalam penegakan hukum dan keamanan sektor publik," kata Rasminto. (dil/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler