jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Haris Pertama geram atas klaim sepihak Australia atas Pulau Pasir yang berjarak sekitar 120 kilometer dari Pulau Rote NTT.
"Klaim sepihak Australia terhadap gugusan Pulau Pasir yang berjarak 120 kilometer dari Pulau Rote NTT merupakan tindakan tidak terpuji dan tidak menghormati kedaulatan Indonesia", kata Haris.
BACA JUGA: KNPI Sarankan Polri Bongkar Konsorsium 303 Lewat Dua Sosok Ini
Haris menyatakan bahwa gugusan Pulau Pasir tersebut merupakan milik kedaulatan bangsa Indonesia dengan bukti adanya makam para leluhur masyarakat Rote dan aneka ragam artefak.
"Gugusan Pulau Pasir yang diklaim Australia ini merupakan sikap tidak hormat pada bangsa Indonesia, sebab jelas bahwa gugusan pulau ini terbukti milik bangsa Indonesia dengan terdapat kuburan-kuburan para leluhur Rote dan bermacam artefak lainnya di gugusan Pulau Pasir", jelas Haris.
BACA JUGA: Ketum KNPI Berziarah ke Makam Pendiri NU di Jombang
Terlebih menurut Haris, gugusan Pulau Pasir secara de facto merupakan tempat peristirahatan nelayan lokal setelah sehabis melaut mencari tangkapan ikan.
"Bahwa di pulau itu juga dijadikan sebagai lokasi beristirahat nelayan lokal setelah semalam suntuk menangkap teripang dan ikan di kawasan perairan Pulau Pasir, dan juga sebagai transit oleh nelayan-nelayan Indonesia dari kawasan lain ketika mereka berlayar jauh ke selatan Indonesia, seperti ke perairan Pulau Rote", jelas Haris.
BACA JUGA: Haris Pertama: KNPI Bersama Aremania, Usut Tuntas Kanjuruhan!
Haris semakin geram ketika ada informasi dari masyarakat lokal bahwa adanya aktivitas pengeboran minyak bumi di gugusan pulau pasir oleh pihak Australia.
"Australia ini sama sekali tidak menghormati Indonesia sebagai negara berdaulat, sebab ternyata ada aktivitas pengeboran minyak bumi di kawasan gugusan pulau pasir milik Indonesia", geram Haris.
Haris menilai klaim Australia ini merupakan sudah menginjak-injak kedaulatan Indonesia.
"Klaim Australia ini sudah menginjak-injak kedaulatan Indonesia, padahal gugusan Pulau Pasir adalah hak mutlak milik masyarakat adat Timor, Rote, Sabu, dan Alor", tegas Haris.
Haris menyerukan akan melakukan aksi besar-besaran pemuda Indonesia kepung Kedubes Australia di Jakarta.
"Apa yang sudah dilakukan oleh Australia sudah mencoreng kedaulatan bangsa, mereka sama sekali tidak menghormati kita sebagai bangsa yang berdaulat. Kami pemuda Indonesia akan kepung Kedubes Australia sampai mereka menarik segala aktivitas di gugusan Pulau Pasir dan meminta maaf kepada Rakyat dan Negara Indonesia", tegas Haris.
Haris juga menyerukan kepada pemerintah pusat untuk bersikap atas aksi tidak terpuji Australia ini.
"Kami berharap ada sikap resmi pemerintah pusat baik Kemenlu, Panglima TNI dan Kemensesneg RI atas klaim sepihak Australia tersebut, terutama kami harapkan Kemensesneg RI untuk segera menerbitkan izin prakarsa pembuatan Peraturan Presiden tentang Optimalisasi Penyelesaian Kasus Montara sebagaimana telah diinstruksikan Presiden RI Joko Widodo pada Februari 2022," tutup Haris.
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif