Koalisi Cikeas Ingatkan Menteri Yasonna

Agar Tak Batalkan Keabsahan PPP Kubu Romy

Sabtu, 15 Oktober 2016 – 20:32 WIB
Ketua DPP PAN Yandri Susanto. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com - JAKARTA - Koalisi Cikeas yang mengusung duet Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni mengingatkan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly agar tak menuruti permintaan PPP pimpinan Djan Faridz yang meminta pembatalan keabsahan kepengurusan kubu M Romahurmuziy.

Pasalnya jika Yasonna sampai menggugurkan keabsahan kepengurusan PPP kubu Romy -sapaan Romahurmuziy- dan berimbas pada pencalonan Agus-Sylvia pada pilkada DKI, maka yang muncul adalah kegaduhan.

BACA JUGA: Tiga Mantan Pimpinan KPK Perkuat Tim Pemenangan Anies-Sandiaga

Peringatan untuk Yasonna itu datang dari Partai Amanat Nasional (PAN) yang tergabung dalam Koalisi Cikeas bersama Partai Demokrat, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan PPP kubu Romy.

Ketua DPP PAN Yandri Susanto mengatakan, PPP kubu Romy mengantongi pengesahan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia setelah melewati tahapan dan berbagai pertimbangan matang. Sehingga tidak mungkin Yasonna akan menarik kembali SK tersebut dan memberikannya ke kubu Djan Faridz.

BACA JUGA: Nusron: Habib Rizieq Akan Diperiksa Polisi karena Ancam Bunuh Ahok

"Saya yakin Yasonna mengerti UU," ujar Yandri saat dikonfirmasi, Sabtu (15/10).

Anggota Komisi II DPR ini menambahkan, PPP kubu Djan memang sengaja ingin menjungkalkan pasangan Agus-Sylviana agar gagal ikut kontestasi Pilgub DKI Jakarta. Namun, Yandri menegaskan bahwa saat Kalisi Cikeas mendaftarkan Agus-Sylvi di KPU DKI, PPP yang sah adalah kubu Romy.

BACA JUGA: Demi Mas Agus-Mpok Sylvi, Laskar Asli pun Lahir

Karenanya Yandri mewanti-wanti ke Yasonna agar tidak memicu kegaduhan baru. "Jadi menurut saya tidak boleh bermain-bermain tentang masalah urusan ini," pungkasnya.

Sebelumnya, PPP kubu Djan hasil muktamar Jakarta telah menyurati Yasonna untuk menganulir SK Menkumham tentang pengesahan kepengurusan kubu Romi. Dasarnya adalah putusan Mahkamah Agung (MA) yang membatalkan putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Jakarta tentang keabsahan PPP kubu Romy hasil muktamar Surabaya.

Perpecahan itu juga berimbas ke pilkada DKI. PPP kubu Romy memilih mendukung Agus-Sylvi. Sedangkan PPP kubu Djan memilih mendukung Basuki T Purnama-Djarot S Hidayat.

Kekhawatiran yang muncul, jika pemerintah mengakui kubu Djan maka dukungan PPP versi Romy ke Agus pun terancam batal. Imbasnya bisa pada tak terpenuhinya syarat bagi Koalisi Cikeas untuk mengusung Agus-Sylvi karena kepemilikan kursi di DPRD DKI tak mencukupi untuk mengusung pasangan calon pada pilakda DKI.(cr2/JPG)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tim Seleksi KPU-Bawaslu Baru Terima 36 Pendaftar


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler