Koalisi Langit Biru Jakarta Serahkan Petisi kepada DLH Pemprov DKI

Kamis, 10 September 2020 – 20:19 WIB
Koalisi Langit Biru Jakarta secara simbolis menyerahkan petisi kepada Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta. Foto dok Koalisi Langit Biru Jakarta

jpnn.com, JAKARTA - Koalisi Langit Biru Jakarta membuat gerakan di laman Change.org agar praktik pembakaran sampah di Jakarta bisa dikontrol, sehingga tidak menyumbang polusi udara yang mengotori langit ibu kota.

Dalam waktu singkat, petisi yang dimulai oleh Novita Natalia dan sejumlah penggagas petisi #LangitBiruJakarta sudah didukung 18 ribu orang lebih.

BACA JUGA: Kualitas Udara Buruk di Masa Pandemi, Muncul Petisi Kembalikan Langit Biru Jakarta

Petisi yang bisa diakses di laman www.change.org/langitbirujakarta itu ditanggapi oleh Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta.

Hari ini, Kamis (10/9) mereka melakukan audiensi sekaligus secara simbolis menyerahkan petisi kepada Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta yang diwakili oleh Zukli Novadwyanto selaku Seksi Penanganan Pengaduan dan Penyelesaian Sengketa DLH DKI Jakarta.

BACA JUGA: Setelah Susah Menghubungi Nella Kharisma, Inul Daratista: Enggak Penting Banget

Zukli menyampaikan bahwa hasil dari audiensi akan ditindaklanjuti oleh dinas. Kedepannya, inisiatif ini bisa berlanjut dan secara positif bisa mengajak masyarakat peduli agar tidak melakukan pembakaran sampah sembarangan lagi.

“Kami akan lebih masif lagi mengkampanyekan tentang bahaya dari pembakaran sampah di lingkungan rumah tangga ataupun sekitar. Harapannya semakin banyak yang sadar akan bahayanya pembakaran sampah dalam bentuk apapun dan berlaku bijak atas hal tersebut,” kata Zukli saat audiensi di Kantor DLH DKI Jakarta, Jakarta Timur, Kamis (10/9).

BACA JUGA: Intip Potret Pernikahan Nella Kharisma dan Dory Harsa

Respon Dinas DLH DKI Jakarta disambut positif oleh Novita dan Koalisi Langit Biru Jakarta.

Menurut Novita, Pemerintah Provinsi dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta sangat memberikan perhatian terhadap pembakaran sampah yang masih terjadi.

“Dengan audiensi ini, kami bisa menyampaikan keluhan terkait permasalahan kualitas udara di Jakarta. Sehingga, kolaborasi antara masyarakat dengan pemerintah dapat ditingkatkan agar Jakarta dapat bebas pembakaran sampah ilegal,” ucapnya.

Selain menyampaikan permasalahan, koalisi ini juga menyampaikan gagasan untuk solusi dari permasalahan tersebut.

Hana Nur Auliana selaku Head of Communication and Engagement Waste4Change menerangkan, pemantauan pengelolaan sampah perlu diciptakan dari hulu ke hilir agar tidak terjadi banyak pengelolaan sampah ilegal seperti pembakaran sampah.

“Pembakaran sampah, terhadap lingkungan sendiri dampaknya lebih berbahaya 3 kali lipat dibanding pengelolaan sampah melalui TPA. Hal ini disampaikan dalam riset dari Intergovernmental Panel on Climate Change (IPCC) dengan perbandingan jumlah CO2 & gas efek rumah kaca (GHG) yang dilepaskan ke udara,” jelasnya.

Hana mengungkapkan, pemerintah DKI Jakarta sudah berhasil menciptakan ekosistem baru dari regulasi Pergub 142 tahun 2019 terkait pelarangan kantong plastik sekali pakai.

Menurutnya, pemerintah berhasil menciptakan kolaborasi antara seluruh stakeholder, mulai dari produsen, retail, hingga masyarakat luas.

“Untuk pengelolaan sampah, perlu kembali dibentuk kolaborasi dan pemantauan regulasi yang lebih baik lagi agar segera tercipta pula ekonomi sirkuler dan Jakarta Bebas Sampah dan Polusi Udara,” harapnya.(chi/jpnn)


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler